Berita Banjarmasin

PPKM Darurat Tak Diterapkan di Kalsel, Pj Gubernur Batasi Mobilitas Penduduk

Kalimantan Selatan (Kalsel tak menerapkan PPKM Darurat namun tetap melanjutkan PPKM Mikro dengan membatasi mobilitas penduduk

Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody
Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto dan Ketua DPRD Kalsel memutuskan pembatasan dan pengetatan mobilitas masuk Kalsel 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kalimantan Selatan (Kalsel tak menerapkan PPKM Darurat namun tetap melanjutkan PPKM Mikro.

PJ Gubernur Kalsel Safrizal ZA  mengatakan,  saat ini dari tiga belas kabupaten/kota di Kalsel, sembilan di antaranya yang berstatus zona oranye dan sisanya berstatus zona kuning. 

Sementara ini belum dilakukan pembatasan dan pengetatan mobilitas di internal antar kabupaten/kota di Kalsel.

"Namun PPKM Mikro dengan mengurangi aktivitas dan kegiatan publik hingga 50 persen diberlakukan,"terangnya, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Imbas PPKM Darurat, Agen Perjalanan Banjarmasin Pilih Tak Jual Tiket untuk Wisata

Baca juga: Harga Tiket Pesawat dari Kalsel ke Surabaya Relatif Murah Sejak PPKM Darurat Diberlakukan

Baca juga: Begini Aturan Merayakan Idul Adha 2021 Selama PPKM Darurat Diberlakukan, Khutbah Cuma 15 Menit

Menurut Pj  Gubernur, Selama PPKM Mikro berlangsung, setiap kegiatan publik yang melibatkan masyarakat luas wajib untuk dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Satgas Percepatan, Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Daerah. 

Selain itu, diakuinya Bed Occupancy Ratio (BOR) di Kalsel saat ini  memang meningkat.

"Hunian di rumah sakit secara umum meningkat. RSUD Ulin misalnyal meningkat dari 30 bed menjadi 60 bed,"sebutnya.

Meski begitu BOR Kalsel masih dibawah rata-rata toleransi yakni 50 persen. 

"Kalau rumah sakit Ulin itu ketersediaan bednya di atas 200, kita melihat kenaikannya," ujarnya.

Kalsel tambahnya saat ini cukup dengan memberlakukan pembatasan mobilitas. Mulai dari warga luar Kalsel yang masuk ke Kalsel harus dengan PCR dan pembatasan perjalanan dinas bagi pegawai. 

"Perjalanan dinas menyumbang potensi besar penyebaran Covid 19 di Kalsel, terbukti seperti yang terjadi di Tanahbumbu," ujarnya.

Karenanya ia mengimbau agar ASN Pemprov Kalsel hingga DPRD bisa turut melakukan pembatasan perjalanan dinas.

Sementara Kadinkes Kalsel HM Muslim mengatakan memang Kalsel tetap menerapkan PPKM Mikro. Pembatasan yang dilakukan tambahnya adalah bagian dari PPKM Mikro yang sudah dijalankan.

Saat ini, pihaknya juga sudah memacu percepatan vaksinasi. Total sudah 90 persen vaksin yang divaksin kan dari jumlah yang didatangkan ke Kalsel. 

"Yang sudah divaksin kan 580.621 dosis dari total 642 ribu dosis vaksin untuk Kalsel," ujarnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved