BLT UMKM 2021

Ada 3 Juta Penerima Baru BLT UMKM 2021, Periode Juli-September 2021 Cair Lagi

Untuk mengecek penerima BLT UMUM Rp 1,2 juta, bisa diceksecara online di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang BLT - Ada 3 Juta Penerima Baru BLT UMKM 2021, Periode Juli-September 2021 Cair Lagi 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerintah akan menambah target 3 juta penerima baru program Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM) alias BLT UMKM Rp 1,2 juta pada kuartal ketiga 2021.

Dalam waktu dekat, pencairan BLT UMKM akan dilakukan lagi periode Juli-September 2021.

Bah, bagi anda yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan ini siap-siap mendapatkan transferan dana melalui rekening BRI atau BNI.

Untuk mengecek penerima BLT UMUM Rp 1,2 juta, bisa dicek secara online di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Juli 2021 Melalui BRI dan BNI, Begini Cara Lengkap Mengecek Penerima

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM 2021 : Cair Rp 1,2 Juta, Klik eform.bri.co.id/bpum

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021) lalu.

Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah akan menambah target 3 juta penerima baru pada kuartal ketiga.

Khusus nasabah BRI, Anda dapat mengecek nama penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.

Sedangkan untuk nasabah BNI, Anda dapat mengeceknya melalui banpresbpum.id.

Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul BLT UMKM Cair Juli-September 2021, Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Berikut cara cek penerima dan panduan mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta:

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik "Proses Inquiry".

4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

BLT UMKM Rp 2,4 Juta Maret 2021, Syaratnya Bukan ASN, TNI/Polri Serta Pegawai BUMN/BUMD.
BLT UMKM Rp 2,4 Juta Maret 2021, Syaratnya Bukan ASN, TNI/Polri Serta Pegawai BUMN/BUMD. (hai.grid.id)

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BNI

1. Buka laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Panduan Mencairkan BLT UMKM program BPUM

Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data,

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Kemudian, calon penerima BPUM akan diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Baca juga: Panduan Mendapatkan BLT UMKM dan Diskon Token Listrik 2021, Simak Syarat dan Ketentuan

Baca juga: SYARAT Mencairkan BLT UMKM Juni 2021, Siapkan Fotokopi EKTP dan KK Saat Mendaftar

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik;

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

(Tribunnews.com/Latifah/Nuryanti)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved