Kriminalitas Kalsel
Narkoba Kalsel, Duet Janda Muda Pengedar Sabu Berakhir di Sel Polres Tanahbumbu
Kedua perempuan yang berstatus janda ternyata adalah pengedar sabu, kini sudah mendekam di dalam sel jeruji besi milik Polres Tanahbumbu
Penulis: Man Hidayat | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Duet yang satu ini bukan untuk menyanyikan sebuah lagi, namun duet Janda di Kabupaten Tanahbumbu justru berkolaborasi sebagai duet pengedar narkotika.
Kedua perempuan yang semuanya berstatus janda ini ternyata adalah pengedar sabu.
Kini, keduanya sudah mendekam di dalam sel jeruji besi milik Polres Tanahbumbu.
Keduanya diringkus polisi di Perumahan Qiramah Alam rt 12 Deaa Kersik Putih Kecamatan Batulicin, pada Rabu (7/7/2021) pukul 23.00 wita.
Baca juga: Manfaatkan Masa Pandemi, Bandar Pasok Sejumlah Jenis Narkoba ke Kalteng
Baca juga: Narkoba Kalsel, Pengedar Sabu Diamankan di Penambangan Pasir Kabupaten HST
Mereka adalah CH (20) warga Kersik Putih Batulicin dan MH (20) warga Desa Sungai Taib Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru.
Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Setiawan Malik SIK, Sabtu (10/7/2021) membenarkan penangkapan dua orang perempuan yang duduga adalah pengedar.
"Mereka berdua diduga pengedar dan membeli barang dengan cara urunan, kemudian dijual lagi," katanya
Baca juga: Kasus Covid-19 di Banjarmasin Terus Melesat, dalam 4 Hari Ditemukan 50 Kasus
Baca juga: Pemprov Kalsel Prioritaskan Pembangunan Jembatan Tanahbumbu dan Kotabaru Pada 2022
Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 7 paket narkotika jenis sabu dengan berat 3,09 gram, timbangan digital, pipet kaca, bong, dompet dan 2 bungkus bekas permen warna hijau, 2 bungkus permen kiss, plastik klip, tisu dan gantungan kunci.
"Selain barang bukti itu, ada juga uang sebesar Rp 350.000 yang diduga hasil penjualan sabu," terangnya.
Dia menjelaskan, berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Kersik Putih sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu kemudian menindaklanjuti hal tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanbu melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapat kepastian, dan meringkus kedua pelaku.
(banjarmasinpost.co.id/man hidayat)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/satnarkoba-barang-bukti-sabu.jpg)