Kasus Covid 19 Indonesia

UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 10 Juli 2021: Ada 35.094 Kasus Positif Baru, Total Tembus 2.491.006

Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 35.094 pasien pada 10 Juli 2021.

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi virus corona, Covid-19 di Indonesia. UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 10 Juli 2021: Ada 35.094 Kasus Positif Baru, Total Tembus 2.491.006 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Update kasus covid-19 Indonesia hari ini. Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 35.094 pasien pada 10 Juli 2021.

Penambahan itu membuat total kasus Covid-19 di Indonesia Sabtu hari ini menjadi 2.491.006 kasus, dari sebelumnya yang sebanyak 2.455.912 kasus.

Data itu seperti dikutip dari situs resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan ekonomi Nasional, covid19.go.id, pada Sabtu sore pukul 16.42 WIB.

Meskipun ada banyak penambahan positif covid-19, namun kabar baiknya, sebanyak 28.561 pasien Covid-19 telah dinyatakan sembuh.

Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia, Tambah 38.124 Kasus Baru di 9 Juli 2021

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia: Tambah 34.379 Kasus Per 7 Juli 2021, Kaltim Termasuk Terbanyak

Jumlah pasien sembuh diketahui bertambah menjadi 2.052.109 orang, dari sebelumnya sebanyak 2.023.548 pasien.

Sementara itu, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 826 pasien.

Sehingga, total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 65.457 orang, dari sebelumnya 64.631 pasien.

Seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 10 Juli 2021: Tambah 35.094 Kasus, Total 2.491.006 Positif, penambahan kasus positif Covid-19 itu tersebar di seluruh wilayah provinsi di Indonesia.

Positif Covid-19 Setelah Vaksin Dosis Pertama, Bagaimana dengan Dosis Kedua?

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pemberian vaksin Covid-19 umumnya dua dosis dengan rentang waktu yang telah ditentukan.

Namun bagaimana saat menunggu jeda waktu untuk dosis kedua, seseorang terpapar COVID-19, apakah vaksinasi tetap berlanjut?

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi dosis keduanya harus ditunda.

Seseorang baru dapat melanjutkan vaksinasi dosis keduanya setelah 3 bulan dinyatakan sembuh.

"Tunda dulu. 3 bulan setelah sembuh baru dilanjutkan dosis kedua, tidak perlu ulang dari awal," ujar Nadia saat saat dikonfirmasi, Sabtu (10/7/2021).

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Kuningan, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Kuningan, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020). (KOMPAS.com/Dian Erika)

Sebelummya, Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Hindra Irawan Satari mengatakan bahwa kekebalan tubuh tidak langsung tercipta pasca penyuntikan pertama, kalaupun ada sangatlah rendah.

Kekebalan baru akan tercipta sepenuhnya dalam kurun waktu 28 hari pasca penyuntikan kedua.

''Meskipun sudah divaksinasi, dalam dua minggu kedepan sangat amat rawan terpapar,'' tuturnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Indonesia Bisa Tembus 40 Ribu Kasus, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 5 Juli 2021 Pecah Rekor Lagi, Sehari Ada 29.745 Kasus Positif

Prof Hindra menambahkan vaksin COVID-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan. Suntikan pertama ditujukan memicu respons kekebalan awal. Sedangkan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang terbentuk.

''Oleh karena itu setelah diimunisasi tetap harus menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjauhi kerumunan, karena masih rawan, kalau kita lengah bisa saja terjadi hal yang tidak kita inginkan,'' terangnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rina Ayu Panca Rini)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved