Berita Banjarmasin
Masuk Zona Orange, Ini Daftar SD dan SMP di Banjarmasin yang Menunda PTM Terbatas
Dinyatakannya tujuh kelurahan di Banjarmasin masuk dalam zona oranye, hal itu menjadi pemicu ditundanya PTM terbatas di wilayah tersebut.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dinyatakannya tujuh kelurahan di Banjarmasin masuk dalam zona oranye, hal itu menjadi pemicu ditundanya PTM terbatas di wilayah tersebut.
Masing-masing Kelurahan Sungai Miai, Sungai Andai, Surgi Mufti, Pekapuran, Pemurus Dalam, Tanjung Pagar, dan Pekapuran Raya. Total ada 26 SD yang ada di wilayah itu.
Kendati demikian tidak semua sekolah diminta untuk menunda PTM terbatas, khusus SD hanya satu yaitu Banua Anyar 9 di Jalan Sungai Gampa Rt 15, Kelurahan Sungai Andai Banjarmasin.
Kabid Pembinaan SD, Disdik Kota Banjarmasin, Nuryadi menjelaskan bahwa SDN Banua Anyar 9 berada di satu kelurahan bersamaan tiga sekolah lainnya.
Baca juga: Mulai Besok Disdikbud Kotabaru Berlakukan PTM Terbatas, Seminggu Dua Kali Pertemuan
Baca juga: PTM di Balangan Ditunda, Disdik Sebut Tergantung Hasil Rakor di Pemprov Kalsel
Baca juga: Anak Banyak Main HP, Ortu Siswa di Banjarbaru Kecewa PTM Kembali Dutunda
Baca juga: Masuk Zona Oranye, Siswa di Tujuh Kelurahan di Banjarmasin Terpaksa Tunda PTM Terbatas
"Setelah kami rekap dari tujuh kelurahan itu, ketemulah 26 SD yang berzona kuning dan hijau, hanya satu saja yang berzona oranye," katanya.
Selanjutnya perihal penundaan PTM terbatas telah diinformasikan oleh Nuryadi kepada, pihak sekolah.
"Jadi karena daerahnya oranye, kami informasikan segera. jelas Nuryadi Minggu (11/7/2021).
Penundaan PTM terbatas di SDN Banua Anyar 9, tetap dilakukan, sampai wilayah itu tidak lagi berstatus zona oranye.
"Kami menunggu informasi selanjutnya dari gugus tugas atau puskesmas setempat, untuk melaporkan perkembangan kasus covid-19. Apabila sudah membaik maka bisa dilaksanakan PTM terbatas," ungkapnya.
Ditegaskannya, penundaan sementara aktivitas PTM tidak hanya berlaku bagi sekolah yang berada di kawasan tersebut, tetapi juga berlaku bagi siswa di sekolah lain namun berdomisili di kawasan zona oranye.
"Tidak ada pengecualian, baik sekolah yang ada sana maupun, yang berdomisili setempat tapi sekolah di daerah zona kuning dan hijau," jelasnya.
Bila hanya ada satu SD yang ditunda untuk melaksanakan PTM terbatas, lain halnya dengan SMP yang terdata ada delapan sekolah.
Enam di antaranya sekolah negeri dan dua di antaranya sekola swasta, masing-masing SMPN 35, 24, 23, 19, 18, 8. Lalu SMP SMIP 1946, dan SMP Muhammadiyah 4.
"Negeri ada 6, swasta 2 sementara ini. Swasta menyesuaikn saja, klo yang swasta maju atau banyak muridnya tidak ada yang ditunda PTM nya," ujar Kabid Pembinaan SMP Disdik Kota Banjarmasin, Sahnan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/suasana-hari-terakhir-belajar-tatap-muka-di-smpn-31-sadf.jpg)