Ekonomi dan Bisnis

Penerimaan PBB-KB Kalsel Periode Mei-Juni 2021 Minus 5,13 Persen, Imbas Peniadaan Mudik

Penerimaan realisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) di Kalimantan Selatan tahun 2021, mengalami minus sebesar 5,13 persen

Tayang:
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody
Kabid Pendapatan Pajak Daerah Bakeuda Kalsel, H Rustamaji 

BANJARMASINBPOST.CO.ID, BANJARBARU - Penerimaan realisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) di Kalimantan Selatan tahun 2021, mengalami minus sebesar 5,13 persen atau hanya tercapai sekitar Rp 495 miliar lebih.

Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah Bakeuda Kalsel Rustamaji mengatakan,  turunnya pendapatan ini diakibatkan adanya larangan mudik lebaran pada Mei lalu.

Imbasnya, menyebabkan  penggunaan bahan bakar khusus kendaraan roda dua dan empat, jadi tidak maksimal.

"Memang minus 5,13 persen atau sekitar Rp 495 Miliar lebih dibandingkan tahun lalu hingga Juni. Jika tahun lalu dapat mencapai realisasi sebesar Rp 522 Miliar," ujarnya. 

Baca juga: Konsumsi BBM Jenis Ini Naik, Realisasi  PBB-KB di Kalsel Capai Rp 93 M

Baca juga: KPP Pratama Banjarmasin Ubah layanan Jadi Via Chat, Berikut 11 Nomor layanan Bagi Wajib Pajak

Baca juga: Resmi Dilantik Pj Sekdakab HST, Muhammad Yani Fokus Benahi Peningkatan PAD Sektor Pajak Parkir

Sebelumnya, Ia menyebutkan, pada April lalu tambahan pendapatan di sektor penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) berhasil menyentuh angka realisasi sebesar Rp 92 miliar.

"Sedangkan Juni kemarin realisasinya berhasil mencapai angka sebanyak Rp95 miliar lebih," runutnya.

Hal yang menarik diungkapkan Rustamaji. Bahwa aturan larangan mudik pada Mei 2021 lalu,  sesuai arahan yang diterapkan oleh pemerintah pusat dan daerah demi mencegah lonjakan kasus COVID-19, ternyata secara tidak langsung, berdampak pada  pendapatan daerah. 

"Jadi, penurunan pada Mei lalu disebabkan adanya keadaan yang tidak stabil alias fluktuatif seperti pelarangan mudik,  sehingga berdampak terhadap penerimaan disektor pajak bahan bakar tersebut," katanya. (Banjarmasinpost /nurholis huda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved