Berita Balangan

Nasibnya Digantung, 56 Satpam Pemkab Balangan yang Dirumahkan Ngadu ke DPRD, Tuntut Gaji Dibayarkan

Sebanyak 54 satpam yang bertugas di Pemkab Balangan mengadukan ke DPRD Balangan. Karena sejak dirumahkan, hingga kini tak ada kejelasan nasib mereka

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti
Tenaga Kontrak bagian keamanan yang dirumahkan mengadukan nasibnya ke DRPD Kabupaten Balangan, Selasa (13/7/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Tak kunjung ada kejelasan sejak dirumahkan, sebanyak 54 satpam yang bertugas di Pemkab Balangan mengadukan nasibnya ke DPRD Balangan, Selasa (13/7/2021).

Para satpam ini menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dengan nasib mereka sejak dirumahkah pada 1 Juli 2021.

Dihadapan Ketua DPRD Kabupaten Balangan dan anggota DPRD Kabupaten Balangan serta Plt Sekda Kabupaten Balangan, perwakilan satpam, Haderi menyampaikan tuntutan mereka. Terutama terhadap sikap kesepihakan Pemkab Balangan dalam merumahkan para satpam. 

Diwawancarai usai pertemuan, Haderi menerangkan program di rumahkan ini tentu membuat pihaknya khawatir. Bahkan disinyalir ada kepentingan lain. 

Baca juga: Terhitung 1 Juli 2021 Kemarin, Sejumlah Tenaga Kontrak di Balangan Dirumahkan

Baca juga: Tenaga Non Pegawai di Kotabaru Resah, Minta Pemkab Setempat Bersikap Adil dan Bijaksana

Baca juga: Seleksi CPNS Kalsel, Ratusan Pendaftar Pegawai di Balangan Sudah Submit Data

Dalam surat edaran perihal penataan ulang tenaga kontrak yang bunyinya tenaga kontrak terhitung sejak tahun 2018 dirumahkan dan akan dipanggil kembali, Haderi berharap pemanggilan tersebut segera dilakukan.

Apalagi sebagai tenaga kontrak, dalam surat perjanjian atau kontrak tersebut, masa kerjanya berakhir pada 30 Desember 2021.

"Kami berharap dipanggil kembali sesusai kontrak yang ada yakni sampai tanggal 30 Desember. Selain itu gaji kami dibayarkan, " ucap Haderi. 

Baginya hasil jawaban dari Pemerintah Daerah yang disampaikan oleh Plt Sekda Kabupaten Balangan,  Yuliansyah kurang memuaskan. Pemaparan yang dijelaskan oleh Yuliansyah dianggap berbelit-belit. 

Saat ini sedikitnya ada 56 satpam yang nasibnya masih digantung. Mereka menunggu hasil rapat yang digelar oleh Plt Sekda Kabupaten Balangan tentang evaluasi tenaga kontrak.

Dalam tempo dekat pemanggilan terhadap para satpam ini pun akan dilakukan.  Namun apabila hasil tak sesuai harapan ucap Haderi, pihaknya akan kembali mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Balangan untuk melanjutkan aduan. 

Sebelumnya, terhitung sejak 1 Juli 2021 kemarin, Pemkab Balangan melakukan evaluasi terhadap tenaga honorer atau kontrak di jajaran Pemkab Balangan.

Evaluasi yang  dilakukan yakni membuat para tenaga kontrak dirumahkan. Sejak itu, mereka tidak melakukan tugas di tempat kerja. 

Sejumlah pegawai kontrak yang di rumahkan mendapat surat pemberitahuan dari Sekretariat Daerah Pemkab Balangan. Adapun perihal surat tersebut yakni penataan tenaga honor/kontrak dan sejenisnya.

Surat yang disebut-sebut oleh para tenaga kontrak sebagai "Surat Cinta" ini ditandatangani oleh Pj Sekda Kabupaten Balangan, Yuliansyah atas nama Bupati Balangan. Kemudian ditembuskan kepada Bupati Balangan. 

Dalam surat tersebut tertulis, Menindaklanjuti arahan Bupati Balangan terkait penataan manajemen tenaga kontrak atau tenaga harian lepas dan atau sebutan lain yang sejenis, Pemerintah Kabupaten Balangan akan melakukan penataan ulang manajemen tenaga kontrak pada tahun 2021.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved