Selebrita

Babak Baru Kasus Video Syur Gisel dan Nobu, Penyebar Rekaman Adegan 19 Detik Divonis 9 Bulan Penjara

Kasus video syur 19 detik Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu memasuki babak baru. Penyebar video eks Gading Marten divonis.

Editor: Murhan
Kompas.com
Potret MYD dan Gisella Anastasia saat jalani pemeriksaan terkait video syur di Polda Metro Jaya 

Selama ini Gisel diketahui patuh menjalani wajib lapor.

Gisel tampak hadir di Polda Metro Jaya untuk memenuji kewajiban lapor, Senin (18/01/2021).

Mantan istri Gading Marten itu hadir dengan mengenakan kemeja putih.

"Ini kan hari Senin jadi kita datang ini udah datang (wajib lapor)," ujar Gisella Anastasia dikutip dari YouTube KH Infotainment, Senin (18/01/2021).

Gisel mengaku tak tahu sampai kapan harus menjalani wajib lapor.

"Nggak tahu, kita ngikutin prosedur aja. Ini sampai berikutnya aja," lanjutnya.

Dirinya mengaku tak capek dan justru bersyukur hanya diminta wajib lapor.

Sehingga tidak harus ditahan yang membuatnya berpisah dari anak.

"Enggak, udah syukur udah bisa pulang. Wajib lapor aja Senin Kamis, sama sekali nggak papa."

Saat disinggung soal wajib lapor yang juga dijalani Nobu, Gisel mengaku tak tahu.

"Kayaknya masing-masing," ujarnya.

Baca juga: Isi Chat WA Rizky Billar dengan Mantan Kekasih Terungkap pada Lesti Kejora, Ngaku Sudah Dihapus

Baca juga: Pundi Uang Aurel dan Atta Halilintar Bertambah, Ini Nasib Channel Youtube The Atta Family

Kekasih Wijaya Saputra itu merasa waktunya tak terganggu dengan adanya wajib lapor yang harus dilakukan seminggu dua kali.

"Enggak, kurang lebih kebetulan daerahnya juga sini.

Bersyukur sekali," tuturnya.

Gisel juga bersyukur atas dukungan dari orang-orang terdekat.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved