Hukum Mewarnai Rambut
Haram Mewarnai Rambut dengan Cat Hitam, Inilah Warna Semir Rambut yang Disukai Rasullullah
Berikut ini hukum mewarnai rambut menggunakan semir hitam bagi umat Islam. Namun ada warga semir rambut yang disukai Rasulullah.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Mewarnai rambut dibolehkan dalam hukum Islam. Namun ada ketentuan yang harus diindahkan, salah satunya soal warna cat rambut yang dipilih.
Haram mewarnai rambut dengan cat hitam.
Namun ada warga semir rambut yang disukai Rasulullah.
Berikut ini hukum mewarnai rambut menggunakan semir hitam bagi umat Islam.
Diketahui uban adalah rambut yang berubah warna menjadi putih.
Ini kerap diidentikkan karena faktor usia, namun bisa pula karena hal lain, di antaranya kekurangan vitamin tertentu, faktor genetika, bisa pula karena akibat stress atau kebiasaan merokok.
Baca juga: Hukum Mewarnai Rambut Pakai Semir Hitam dalam Islam, Simak Tips Menyiasati Uban Tanpa Disemir
Baca juga: Hukum Mewarnai Rambut Gunakan Semir Hitam, Berikut Tips Menyiasati Uban Tanpa Disemir
Sontak, sebagian orang tampak malu atau tak percaya diri jika rambut kepalanya berubah menjadi uban.
Karena itu, solusi menutupi uban dilakukan dengan mengecat atau menyemir rambut.
Bagaimana hukum menyemir uban dengan cat hitam?
Sejak zaman Nabi Muhammad SAW, Islam telah memberikan aturan soal pewarnaan rambut, termasuk mewarnai rambut menggunakan semir hitam.
Berikut uraian warna apa saja yang diperbolehkan dan dilarang dalam Islam.
Saat ini mewarnai rambut menjadi gaya hidup yang trend di kalangan anak muda.
Pemakaian cat rambut kerap dijadikan sebagai penunjang penampilan.
Ada pula yang menjadikannya sumber penghasilan.