BLT BPJS 2021
Sinyal Bantuan Subsidi Upah alias BLT BPJS Diungkap Menkeu Sri Mulyani, Begini Penjelasannya
Sinyal pemberian Bantuan Subsidi Upah ( BSU) alias BLT BPJS lagi diungkap Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Kemenkeu tengah menggodok usualan Kemnaker
Dengan tambahan anggaran, akan ada 2,8 juta peserta baru yang dimungkinkan masuk menjadi peserta Kartu Prakerja.
Program ini rencananya bakal disinergikan dengan bantuan subsidi upah.
"Total anggaran Rp 30 triliun untuk 8,4 juta peserta. Akan disinergikan dengan rencana bantuan upah," sebut paparan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penerima subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) rata-rata menerima gaji Rp 3,1 juta per bulan.
Menurut Ida, jumlah tersebut sudah sesuai dengan ketentuan di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Beleid tersebut menjelaskan, penerima subsidi gaji adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
"Tentang rata-rata gaji penerima BSU, menurut data yang ada di Kementerian Ketenagakerjaa, rata-rata Rp 3,1 juta, memang benar mereka mendapatkan upah di bawah Rp 5 juta," jelas Ida ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (25/11/2020).
Ida merinci, dari jumlah tersebut sebanyak 45 persen atau Rp 5,58 juta memiliki pendapatan di bawah Rp 3,1 juta.
Sebanyak 83 persen atau 10,2 juta orang memiliki pendapatan di bawah upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta, yakni Rp 4.276.349,906.
"Kalau lihat data ini, hasil saya setiap turun ke daerah dan menanyakan langsung, ternyata mereka memang berhak menerima BSU," jelas Ida.
Untuk diketahui, hingga 23 November 2020 bantuan subsidi gaji sudah tersalur Rp 21,8 triliun.
Baca juga: BLT UMKM 2021 Kembali Dicairkan, Cek di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM 2021 : Cair Rp 1,2 Juta, Klik eform.bri.co.id/bpum
Ida menjelaskan, realisasi dana tersebut terbagi dalam dua gelombang, yakni untuk gelombang I, subsidi gaji tersebut sudah tersalurkan pada 12,2 juta orang penerima dengan realisasi Rp 14,7 triliun.
Untuk gelombang I tersebut, masih belum dapat disalurkan ke 151.000 orang.
"Realisasi anggaran gelombang I RP 14,7 triliun dari target Rp 14,8 triliun," jelas Ida.
Selanjutnya, untuk gelombang II, realisasinya telah diterima oleh 5,9 juta pekerja. Jumlah anggaran yang sudah terealisasi sebesar Rp 7,1 triliun dari target Rp 13,2 triliun.
"Ini untuk gelombang II masih dalam proses realisasi penyaluran dari bank penyalur Himbara ke rekening penerima program," jelas dia. (*)