BSU Kemnaker 2021
Tak Semua Pekerja Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah 2021, Syaratnya Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta
Syarat penerima BSU Kemnaker adalah pekerja/buruh bergaji di bawah Rp 3,5 juta, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan berada di wilayah PPKM level 4.
Editor:
Anjar Wulandari
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi.Tak Semua Pekerja Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah 2021, Syaratnya Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta
1. DKI Jakarta
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
2. Banten
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Tangerang dan Kota Serang
3. Jawa Barat
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Bekasi
- Kota Sukabumi