Berita Tabalong
Pos Sekat Batas Provinsi di Tabalong, 11 Pelaku Perjalanan Jalani Rapid Antigen
Pengawasan pelaku perjalanan yang mau masuk wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Kabupaten Tabalong terus berjalan.
Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Pengawasan pelaku perjalanan yang mau masuk wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Kabupaten Tabalong terus berjalan.
Tabalong sendiri merupakan pintu masuk bagi pengendara yang mau melintas ke Kalsel baik dari arah Kalteng dan juga dari arah Kaltim.
Sehingga untuk melakukan pengawasan didirikan pos sekat di batas provinsi Kalsel-Kalteng dan di batas Kalsel-Kaltim.
Pos batas Kalsel-Kalteng didirikan di wilayah Kecamatan Kelua, Tabalong dan pos batas Kalsel-Kaltim didirikan di wilayah Kecamatan Jaro, Tabalong.
Baca juga: Lagi, Petugas Pos Sekat Batas Kalsel-Kaltim di Jaro Tabalong Putar Balik Pengendara
Baca juga: Tak Bisa Tunjukan Dokumen Persyaratan, Dua Pengendara Diputar Balik di Pos Sekat Jaro Tabalong
Baca juga: Suhu Tubuh Tinggi Saat di Sekat Batas Jaro Tabalong, Pengendara Ini Diminta Istirahat
Baca juga: Pos Sekat Mudik di Tapin, Hanya Jenis Kendaraan Ini Yang Diperbolehkan Lewat
Di dua pos inilah pelaku perjalanan yang melintas mendapat pengawasan dan pemeriksaan dari
petugas gabungan di Tabalong.
Seperti, Minggu (25/7/2021, di pos batas Kelua, selain memeriksa kelengkapan dokumen, petugas juga melakukan rapidt antigen secara acak.
Setidaknya ada 6 orang pelaku perjalanan yang jalani rapidt antigen dan hasilnya semua dinyatakan negatif.
Begitu pula di pos batas Jaro juga dilakukan rapidt antigen secara random terhadap lima orang dan hasilnya juga tidak ada yang mengarah positif.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasubaghumas Polres Tabalong, Iptu Mujiono, membenarkan, giat penyekatan dalam rangka PPKM Mikro atau diperketat di pos batas provinsi.
Dalam pelaksanannya, petugas melakukan pemeriksaan identitas diri pengendara, mengimbau pengendara agar melengkapi dokumen perjalanan yang disyaratkan dan juga meakukan rapid antigen secara random kepada pengendara yang masuk wilayah Kalsel.
"Tujuannya untuk mencegah munculnya klaster baru penyebaran covid-19, memutus penyebarannya serta dan mewujudkan sitkamtibmas yang kondusif di daerah hukum Polres Tabalong," katanya. (banjarmasinpost.co.id/donyusman)
