Wabah Corona
Pemerintah Terapkan Aturan Makan Maksimal 20 Menit, Kowantara : Menambah Beban Pedagang
Pemerintah memberi beberapa kelonggaran aturan PPKM.Salah satu diantaranya, yakni mengizinkan warga untuk makan di warung maksimal 20 menit.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kelonggaran diberikan usai PPKM darurat. Pemerintah memberikan batasan makan maksimal di warung selama 20 menit.
Kebijakan ini ramai menjadi pembicaraan seiring pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Ketua Koordinator Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni menyebut, kebijakan makan dalam waktu 20 menit ini hanya akan menambah masalah di lapak pedagang.
"Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka, dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 20.00."
Baca juga: VIDEO Penerapan PPKM Level IV di 2 Kota Ini, Wisata Kabupaten Tala Langsung Sepi
Baca juga: Ketentuan Perjalanan Dalam Negeri Selama PPKM, Wajib Tunjukkan Surat Vaksinasi
"Dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit," ujar Luhut, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021).
Aturan waktu makan yang dibatasi ini lantas mendapat tanggapan dari pihak pedagang hingga politisi.

Dilansir Tribunnews.com dengan judul Aturan Makan di Tempat Dibatasi 20 Menit, Disebut Menambah Repot Pedagang hingga Sulit Diawasi
Menurutnya, sebagai pedagang harus merasa aman dan nyaman saat menyajikan makanan untuk pelanggannya.
"Bukannya memberi keleluasaan atau menambah pendapatan, justru di lapangan menambah masalah."
"Yang saya khawatirkan di lapangan, ada masalah-masalah penafsiran yang menambah repot kami sebagai pedagang."
"Harusnya kita merasa nyaman, kita harus tenang. Dibatasi waktu kan jadi terges-gesa," ucap Mukrono, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Selasa (27/7/2021).
Lanjutnya, Mukroni menjelaskan, kebanyakan masyarakat tak hanya sekadar makan dan minum di warung.
Baca juga: Dulu Tolak PPKM Darurat Hingga Jadi Viral di Medsos, Kini Kades Jenar di Sragen Jadi Duta Vaksin
Biasanya mereka akan tetap melakukan sedikit obrolan.
Di satu sisi, penerapan protokol kesehatan di warung makan juga harus tetap dijaga.
Dari pada membatasi waktu makan, kata Mukaroni, lebih baik pemerintah sekalian menegaskan larangan tidak makan di tempat.