Berita Banjarbaru
Dishut Kalsel Susun Potensi Ekonomi Tahura Sultan Adam
Dinas Kehutanan Kalsel susun potensi ekonomi yang ada pada Tahura Sultan Adam.
Penulis: Milna Sari | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Dinas Kehutanan Kalsel susun potensi ekonomi yang ada pada Tahura Sultan Adam.
Terang Plt Kadishut Kalsel Hj Fatimatuzzahra Rabu (28/7/2021) ada beberapa instrumen potensi ekonomi di Tahura Sultan Adam diantaranya adalah pemenuhan air bersih domestik, berkembangnya wisata alam, berkembangnya usaha jasa transportasi air, berkembangnya industri air kemasan, pemanfaatan air untuk air baku PDAM, pemanfaatan air untuk operasionalisasi PLTA Ir. PM Noor, berkembangnya usaha budidaya perikanan, pemanfaatan air untuk irigasi pertanian dan lainnya.
Agar imbal jasa lingkungan dapat diterapkan, ada beberapa hal terangnya yang perlu dilakukan.
Diantaranya adalah perlu upaya intensif/ terpadu dalam perbaikan tutupan lahan Tahura Sultan Adam, dengan melibatkan pemanfaat air permukaan dari Waduk Riam Kanan.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Wisata Bukit Batu dan Tahura Akhirnya Ditutup
Baca juga: Wisata Kalsel, Bukit Batu Masuk kawasan Konservasi Tahura Sultan Adam Banjar Kalsel
Selain itu pengelola hutan yang mempertahankan fungsi hutan sebagai penyedia (seller) jasa, di sisi lain pemanfaatan air yang kelangsungannya tergantung pada hutan tersebut sebagai pengguna (buyer) jasa dan dalam sistem ekonomi pihak pengguna harus membayar kepada penyedia untuk dapat memanfaatkan jasa tersebut, serta perlunya mempertahankan/meningkatkan volume air (neraca air) dan menurunkan tingkat sedimentasi dengan membangun tutupan lahan.
"Kita sebelumnya sudah menggelar Studi Komparasi Penyusunan Kajian Imbal Jasa Lingkungan Tahura Sultan Adam yang merupakan tindak lanjut hasil Rakor Rencana Penyusunan Kajian Imbal Jasa pada Mei lalu," ujarnya.
Dengan dilakukannya studi komparasi terangnya diharapkan Dishut bisa mendapatkan referensi dari berbagai pihak baik lembaga pemerintah maupun non pemerintah (private sector) yang terlibat pelaksanaan kegiatan imbal jasa lingkungan, dalam rangka penyusunan kajian imbal jasa lingkungan Tahura Sultan Adam.
Antara lain terkait bagaimana mekanisme pelaksanaannya, siapa saja yang harus dilibatkan dan berapa besaran kompensasi imbal jasa lingkungan.
Baca juga: Pembunuhan di Kalsel, Tersangka Pembunuh Buruh di Lingkar Selatan Banjarmasin Dibekuk, ini Motifnya
"Kemarin kegiatannya difasilitasi oleh Global Green Growth Institute (GGGI) ini diikuti beberapa instansi terkait antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalsel, Dinas Kehutanan Prov Kalsel, Tahura Sultan Adam, organisasi non pemerintah/BUMN dan Global Green Growth Institute Team," tambahnya.
Selain itu juga melibatkan narasumber dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Bappeda Kabupaten Kuningan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Kuningan, Forum Peduli DAS Rejoso, ICRAF dan PLN Unit Induk Pembangkit Sumatera Bagian Selatan.
Banjarmasinpost.co.id/Milna
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/studi-komparasi-penyusunan-kajian-imbal-jasa-lingkungan-tahura-sultan-adam.jpg)