CPNS 2021

Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Ditutup, Simak Aturan Masa Sanggah dan Pengumuman Seleksi

Usai penutupan seleksi penerimaan CPNS 2021, simak tahapan lain.Peminat CPNS 2021 hingga tutup resmi telah mencapai 4,1 juta orang.

Editor: M.Risman Noor
@kemenkumhamri
Poster informasi penerimaan CPNS di lingkungan Kemenkumham RI di instagram. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Usai penutupan seleksi penerimaan CPNS 2021, simak tahapan lain.

Tak ada lagi perpanjangan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2021.

Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sudah berakhir pada Senin (26/7/2021) pukul 23.59 WIB.

Peminat CPNS 2021 hingga tutup resmi telah mencapai 4,1 juta orang.

Sedangkan yang telah menyelesaikan pendaftaran melalui portal SSCASN sebanyak 3,38 juta orang.

Baca juga: CPNS Kalsel 2021, Seleksi Pendaftaran di Lingkup Pemkab Batola Ditutup, Enam Formasi Masih Kosong

Baca juga: CPNS Kalsel 2021, Ikuti Seleksi Satpol PP, Pria Asal Kandangan Bersaing dengan 303 Pesaing

"Hai #Sobat BKN, berikut update pelamar #CASN2021 sampai dengan 26-7-2021, pukul 15.35 WIB, mengisi formulir 4.112.72, sudah submit 3.388.953," tulis Admin BKN dalam keterangan akun Facebook resmi BKN, Senin.

Untuk 10 instansi yang paling banyak peminatnya, posisi Kementerian Hukum dan HAM masih di peringkat pertama, yakni mencapai 610.017 pendaftar.

Disusul Kementerian Perhubungan sebanyak 135.692 pendaftar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 130.341 pendaftar.

Panitia seleksi CPNS Pemerintah Kota Banjarmasin sedang melakukan pemantauan pendaftaran, Selasa (13/7/2021).
Panitia seleksi CPNS Pemerintah Kota Banjarmasin sedang melakukan pemantauan pendaftaran, Selasa (13/7/2021). (BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON)

Berikutnya, ada posisi Kejaksaan Agung di peringkat keempat dengan jumlah 114.725 pelamar, Kementerian Agama 112.313 pelamar, Pemerintah Provinsi Jawa Timur 49.218 pelamar, Kementerian Kesehatan 45.271 pelamar, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN 42.737 pelamar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat 40.044 pelamar, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 39.931 pelamar.

Dilansir kompas.com, Pemerintah Kabupaten Paniai hingga jelang penutupan pendaftaran masih sepi peminat alias nol pelamar.

Untuk instansi lainnya yang minim peminat antara lain Pemerintah Kab. Yahukimo 27 pendaftar, Pemerintah Kab. Nduga 23 pendaftar, Pemerintah Kab. Waropen 23 pendaftar, Pemerintah Kab. Intan Jaya 15 pendaftar.

Baca juga: CPNS Kalsel 2021, 44 Formasi Kosong di HSS, ini Rinciannya

Kemudian, Pemerintah Kab. Deiyai 11 pendaftar, Pemerintah Kab. Mamberamo Raya 10 pendaftar, Pemerintah Kab. Tolikara 10 pendaftar, Pemerintah Kab. Dogiyai 6 pendaftar, dan Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang 5 pendaftar.

Sebagai informasi, Badan Kepegawaian Negara melakukan penyesuaian jadwal seleksi CASN setelah adanya perpanjangan masa pendaftaran, yakni seleksi administrasi dijadwalkan menjadi 2-3 Agustus, diikuti masa sanggah selama tiga hari dari tanggal 4-6 Agustus.

Kemudian, seluruh instansi yang membuka rekrutmen akan memberikan jawaban sanggahan pada 4-13 Agustus, juga pengumuman pasca sanggah pada 15 Agustus.

Sebanyak 135 CPNS di lingkup Pemkab Tanahbumbu terima SK.
Sebanyak 135 CPNS di lingkup Pemkab Tanahbumbu terima SK. (Kominfo Pemkab Tanahbumbu)

Sedangkan, jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD), seleksi kompetensi untuk PPPK Non-Guru, seleksi kompetensi guru, dan seleksi kompetensi bidang (SKB) akan disesuaikan jadwalnya dengan kebijakan pemerintah terhadap pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.

Pemerintah resmi menutup seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Senin (26/7/2021) pukul 23.69 WIB, seleksi penerimaan CPNS 2021 tak bisa lagi diikuti.

Bagi yang sudah ikut seleksi CPNS 2021, perhatikan tahapan selanjutnya.

Jangan lupa catat link pengumuman CPNS 2021.

Baca juga: Formasi yang Hanya 1 Orang Pendaftar CPNS di Pemerintah Kota Banjarbaru Kalsel

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 telah ditutup.

Setelah pendaftaran berakhir Senin (26/7/2021) kemarin, proses selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Dijadwalkan, pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK disampaikan pada 2-3 Agustus 2021.

Nantinya, apabila pelamar keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, maka dapat mengajukan sanggahan.

Masa sanggah dilakukan paling lama tiga hari.

Petugas dari BKD Diklat sedang memantau pendaftaran CPNS di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin, Selasa (27/7/2021).
Petugas dari BKD Diklat sedang memantau pendaftaran CPNS di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin, Selasa (27/7/2021). (BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON)

Hingga kini, jumlah pelamar CPNS dan PPPK 2021 di situs sscasn.bkn.go.id mencapai 4,1 juta orang.

Data ini disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun media sosialnya.

Dalam unggahan BKN di akun resmi Twitter, disebutkan jumlah pelamar yang telah mengisi formulir ialah 4.112.722 orang, per Senin, 25 Juli 2021 pukul 15.35 WIB.

Sementara itu, pendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang sudah melakukan submit sebanyak 3.388.953 pelamar.

Dari data tersebut, Instansi paling banyak dilamar adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Baca juga: Pendaftaran Berakhir, 5 Formasi CPNS Favorit di Pemkab Balangan Kalsel

Berikut ini hal-hal mengenai pendaftaran CPNS 2021:

Jadwal Pengumuman Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Saat ini, proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 telah berakhir pada Senin (26/7/2021) malam.

Tahap selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Dilansir Tribunnews.com dengan judul Jadwal Pengumuman CPNS 2021, Dilengkapi Link Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021, Pengumuman hasil seleksi administrasi akan disampaikan pada tanggal 2-3 Agustus 2021.

Petugas dari BKD Diklat Banjarmasin sedang memantau pendaftaran CPNS di lingkup Pemko Banjarmasin.
Petugas dari BKD Diklat Banjarmasin sedang memantau pendaftaran CPNS di lingkup Pemko Banjarmasin. (banjarmasinpost.co.id/frans)

Link Pengumuman CPNS dan PPPK 2021

Tampilan halaman utama situs SSCASN (Situs SSCASN)

Sebelumnya, pendaftaran CPNS dimulai pada tanggal 30 Juni 2021 dan berakhir pada 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.

Untuk proses selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 2-3 Agustus 2021.

Nantinya, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dapat dilihat melalui situs SSCASN http://sscasn.bkn.go.id/.

Anda dapat login ke akun Anda di situs SSCASN menggunakan NIK KTP dan kata sandi.

Kemudian, Anda bisa melihat pengumuman hasil seleksi administrasi.

Baca juga: Seleksi CPNS Kalsel, Resmi Ditutup, Ini Rincian Pelamar Pegawai di Kabupaten Tapin

Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021

- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

- Pendaftaran seleksi CPNS: 30 Juni - 26 Juli 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021

- Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021

- Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

Adapun untuk jadwal seleksi tahap selanjutnya juga akan mengalami penyesuaian perubahan.

Jumlah Kebutuhan CPNS dan PPPK 2021

Dikutip dari menpan.go.id, Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo menyampaikan jumlah kuota kebutuhan CASN 2021.

Sebanyak 135 CPNS di lingkup Pemkab Tanahbumbu terima SK. (Kominfo Pemkab Tanahbumbu)

Katmoko menyebutkan per tanggal 13 Juni 2021 telah ditetapkan kebutuhan CASN sebanyak 707.622.

Baca juga: Seleksi CPNS Kalsel, Pendaftar P3K Antusias, Pelamar Hanya Bisa Mendaftar Sesuai Dapodik

Formasi paling besar diperuntukkan bagi PPPK Guru, PPPK non-guru,dan CPNS.

Alur CPNS 2021

1. Mendaftar akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto

2. Mendaftar formasi CPNS 2021

- Pilih Jenis Seleksi

- Pilih Formasi

- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Seleksi administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD

- Panitia mengumumkan hasil SKD

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB

- Panitia mengumumkan hasil SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Pengumuman kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang

- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved