Wabah Corona

Ada Pungli Uang Kresek Timpa Penerima Bansos di Tangerang, Mensos Risma Ngamuk

Bansos kemensos disunat dengan dalih sebagai biaya kresek. Pungli uang kresek itu menimpa penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT)Kota Tangerang.

tangkap layar Youtube Sekretariat Presiden
Menteri Sosial Tri Rismahari.Ada Pungli Uang Kresek Timpa Penerima Bansos di Tangerang, Mensos Risma Ngamuk 

Melihat adanya praktik pungli, Risma meminta para penerima BST, BPNT, dan PKH lainnya segera melapor kepada pemerintah jika jadi korban pungli.

"Tolong bantu kami untuk mengetahui apakah ada pemotongan atau tidak, kalau gini-gini terus tidak bisa selesai urusannya, kapan warga mau bisa sejahtera!" tutur mantan Wali Kota Surabaya itu.

Diberitakan sebelumnya, Mensos juga menemukan pungli yang dialami oleh salah satu warga yang terdaftar sebagai penerima program keluarga harapan (PKH).

Kejadian itu bermula saat Risma mengunjungi salah seorang keluarga penerima manfaat (KPM) di Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu.

Adapun pembicaraan antara Risma dan korban pungli diabadikan dalam sebuah rekaman yang diterima Kompas.com.

Mensos bertanya kepada seorang perempuan warga Karang Tengah berkait oknum yang melakukan pungli.

Perempuan itu mulanya takut untuk membeberkan nama oknum tersebut.

Baca juga: Cek Daftar Kepesertaaan BPJS, Syarat Mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Mulai Juli 2021, Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Jika korban membeberkan nama oknum itu, dia diancam bahwa ke depannya tak akan ada bansos lagi untuknya.

Namun, Risma terus mencecar. Risma lantas membalas bahwa bansos untuknya bakal dia jamin.
Risma lantas membujuk korban agar membeberkan nama oknum tersebut.

Belum selesai membujuk, Risma bertanya berapa jumlah pungli yang diminta oknum. Perempuan itu menjawab, pungli yang diminta sebesar Rp 50.000.

Politikus PDI-P itu lantas menegaskan, korban dapat menyebutkan nama oknum karena bakal dilindungi oleh kepolisian.

Korban lantas mengatakan, nama oknum yang melakukan pungli sebesar Rp 50.000 itu adalah Maryani.

Hingga saat ini, masih belum diketahui siapa oknum bernama Maryani tersebut. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved