CPNS 2021

Passing Grade atau Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021, Lengkap Semua Formasi

Berikut ini rincian passing grade atau nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) CPNS 2021 semua formasi.

AFP/JUNI KRISWANTO
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Passing Grade atau Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021 Semua Formasi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Berikut ini rincian passing grade atau nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) CPNS 2021 semua formasi.

Ketentuan passing grade ini diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi (KemenpanRB) di kanal YouTube KemenpanRB, Kamis (29/7/2021).

Dengan pengumuman passing grade ini, tentu menjadi warning atau peringatan bagi para pelamar CPNS 2021 untuk memenuhinya jika ingin lolos seleksi.

Adapun ketentuan mengenai nilai ambang batas SKD CPNS 2021 tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.

Baca juga: Kisi-kisi Soal Tes CPNS 2021, Ada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Baca juga: CPNS Kalsel 2021, Pelamar PPPK Tanahbumbu Ini Mengira Pengumuman Verifikasi Berkas Hari Ini

"Terkait dengan materi soal SKD, ada 3 materi untuk SKD, yakni tes wawasan kebangsaan (TWK), kemudian Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP)," ujar Plt. Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo.

Berikut nilai ambang batas yang ditetapkan pada SKD CPNS 2021, seperti dilansir dari kompas.com:

Rincian nilai ambang batas

Formasi Umum

TKP (Tes Karakteristik Pribadi): 166
TIU (Tes Intelegensi Umum): 80
TWK (Tes Wawasan Kebangsaan): 65

Formasi Khusus Disabilitas

TIU: 60
Total SKD: 286
Formasi Khusus Cumlaude

TIU: 85
Total SKD: 311

Nilai Ambang Khusus Diaspora

TIU: 85
Total SKD: 311

Formasi Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat

TIU: 60
Total SKD: 286

Formasi Khusus Umum: Dokter

TIU: 80
Total SKD: 311

Formasi Umum: ABK, Rescure, dan Pengamat Gunung Api

TIU: 70
Total SKD: 286.

Soal dan sistem penilaian SKD CPNS 2021

TWK

Mengenai TWK, soal yang akan diujikan berjumlah 30.

Jika menjawab benar akan bernilai 5, namun jika salah atau tidak menjawab nilainya 0

Sehingga, nilai tertinggi yang akan didapatkan peserta apabila menjawab 30 soal dengan benar maka akan mendapatkan nilai 150.

Petugas dari BKD Diklat sedang memantau pendaftaran CPNS di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin, Selasa (27/7/2021).
Petugas dari BKD Diklat sedang memantau pendaftaran CPNS di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin, Selasa (27/7/2021). (BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON)

TIU

Sementara TIU, jumlah soalnya bertambah 5, menjadi 35 soal.

Sistem penilaiannya sama seperti TWK. Menjawab benar akan diberi nilai 5, namun jika salah atau tidak menjawab nilainya 0.

Nilai tertinggi yang bisa didapatkan jika menjawab semua soal dengan benar, yakni 175.

TKP

Jumlah soal TKP sebanyak 45. Kriteria penilaiannya tidak sama seperti TIU dan TWK, tetapi menggunakan sistem tingkatan.

Jawaban yang paling sesuai akan mendapat nilai 5, kemudian 4, 3, 2, dan terakhir 1.

Namun yang perlu diperhatikan, apabila peserta tidak menjawab justru tidak akan mendapatkan nilai alias 0.

Jumlah skor tertinggi yang bisa didapatkan peserta, yakni 225.

Jumlah skor

"Total butir soal dari SKD itu adalah 110 butir soal, terjadi penambahan 10 butir soal dibandingkan tahun 2019 yang lalu, sehingga nilai tertingginya pun mengalami penambahan sebesar 50 poin, sehingga jumlah nilai tertingginya 550," kata Ari.

"Terkait dengan waktunya, waktu pelaksanaan SKD adalah 100 menit, hanya saja khusus pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, maka waktu pelaksanaan SKD 130 menit," imbuhnya.

* Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021, Ini Jadwal Pengumuman CPNS dan PPPK 2021, berikut ini cara cek hasil seleksi CPNS dan PPPK 2021. Sebelumnnya, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 telah ditutup pada Senin (26/7/2021) malam.

Untuk proses selanjutnya, adalah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Dijadwalkan, pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK disampaikan pada 2-3 Agustus 2021.

Anda dapat mengakses situs SSCASN untuk melihat hasil seleksinya.

Apabila pelamar keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, maka dapat mengajukan sanggahan.

Masa sanggah dilakukan paling lama tiga hari.

Hingga kini, jumlah pelamar CPNS dan PPPK 2021 di situs sscasn.bkn.go.id mencapai 4,5 juta orang.

Data ini disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun media sosialnya.

Dalam unggahan BKN di akun resmi Twitter, disebutkan jumlah pelamar yang telah mengisi formulir ialah 4.543.158 orang, per Selasa, 27 Juli 2021 pukul 17.31 WIB.

Sementara itu, pendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang sudah melakukan submit sebanyak 4.030.182 pelamar.

Dari data tersebut, Instansi paling banyak dilamar adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Pendaftaran CPNS dimulai pada tanggal 30 Juni 2021 dan berakhir pada 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.

Untuk proses selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 2-3 Agustus 2021.

Nantinya, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dapat dilihat melalui situs SSCASN sscasn.bkn.go.id.

Login ke Akun Anda di situs SSCASN menggunakan NIK KTP dan kata sandi.

Kemudian, Anda bisa melihat pengumuman hasil seleksi administrasi.

Apabila pendaftar lolos seleksi, maka dapat mengunduh kartu ujian untuk tahapan seleksi selanjutnya.

Jadwal Pengumuman Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Saat ini, proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 telah berakhir pada Senin (26/7/2021) malam.

Tahap selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Pengumuman hasil seleksi administrasi akan disampaikan pada tanggal 2-3 Agustus 2021.

Poster informasi penerimaan CPNS di lingkungan Kemenkumham RI di instagram.
Poster informasi penerimaan CPNS di lingkungan Kemenkumham RI di instagram. (@kemenkumhamri)

Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021

- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

- Pendaftaran seleksi CPNS: 30 Juni - 26 Juli 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021

- Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021

- Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

Adapun untuk jadwal seleksi tahap selanjutnya juga akan mengalami penyesuaian perubahan.

Jumlah Kebutuhan CPNS dan PPPK 2021

Dikutip dari menpan.go.id, Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo menyampaikan jumlah kuota kebutuhan CASN 2021.

Katmoko menyebutkan per tanggal 13 Juni 2021 telah ditetapkan kebutuhan CASN sebanyak 707.622.

Formasi paling besar diperuntukkan bagi PPPK Guru, PPPK non-guru,dan CPNS.

Alur CPNS 2021

1. Mendaftar akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto

2. Mendaftar formasi CPNS 2021

- Pilih Jenis Seleksi

- Pilih Formasi

- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Seleksi administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD

- Panitia mengumumkan hasil SKD

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB

- Panitia mengumumkan hasil SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Pengumuman kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang

- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved