Diskon Listrik PLN

Segera Dapatkan Diskon Listrik PLN Hingga 50 Persen, Cukup Beli Token atau Bayar Tagihan Listrik

Stimulus PLN ini berupa diskon listrik 25-50 persen, diperpanjang hingga Desember 2021. Untuk mendapatkannya pun tidak perlu repot. Begini caranya

istimewa/bank kalsel
Simulasi beli token listrik di M-Banking Bank Kalsel. Segera Dapatkan Diskon Listrik PLN Hingga 50 Persen, Cukup Beli Token atau Bayar Tagihan Listrik 

Rincian Besaran Diskon

a. Diskon tarif listrik diperpanjang untuk pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA):

- Reguler atau pascabayar: rekening listrik diberikan diskon sebesar 50 persen atau gratis (biaya pemakaian dan biaya beban);

- Prabayar: diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50 persen.

b. Perpanjangan diskon tarif listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA):

- Reguler atau pascabayar: rekening listrik diberikan diskon sebesar 25 persen (biaya pemakaian dan biaya beban);

- Prabayar: diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 25 persen.

c. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Baca juga: Diskon Listrik PLN 50% Diperpanjang hingga Desember 2021, Cara Klaim Tak Lagi Lewat PLN Mobile

Baca juga: CARA Dapat Stimulus PT PLN Juli 2021 Tak Perlu Lewat PLN Mobile, Diskon Listrik Diperpanjang

Cara Mendapatkan Diskon Listrik dari PLN

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Pelanggan tak perlu lagi mengakses WhatsApp, website stimulus.pln.co.id atau aplikasi PLN Mobile untuk mendapatkannya.

Selanjutnya, khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

(Tribunnews.com/Widya/Tio)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved