Berita Tanahbumbu

Timpora Terus Pantau Keberadaan WNA di Tanahbumbu dan Kotabaru

Timpora (Tim Pengawasan Orang asing) terus melakukan pemantauan WNA di Tanbu dan Kotabaru hingga di perusahaan-perusahaan

Penulis: Man Hidayat | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/man hidayat
Kasi Intel Imgrasi Batulicin, Alim Nurdin 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Di Kabupaten Tanahbumbu dan Kotabaru, ada Warga Negara Asing (WNA), sehingga perlu pengawasan termasuk peran masyarakat.

Timpora (Tim Pengawasan Orang asing) terus melakukan pemantauan WNA hingga di perusahaan-perusahaan.

Sejauh ini WNA di Kabupaten Tanahbumbu dan Kotabaru di bawah pengawasan Kantor Imigrasi kelas II TPI Batulicin, karena bekerja di perusahaan.

Menurut Kasi intel Kantor Imigrasi kelas II TPI Batulicin, Alim Nurdin, Sabtu (31/7/2021), jumlah WNA, ada sebanyak 84 orang.

Baca juga: Kasus Penggelapan di Kalsel, Lelaki di Tanahbumbu ini Gadaikan Motor yang Dipinjamkan untuk Kerja

Baca juga: CPNS Kalsel 2021, Pelamar PPPK Tanahbumbu Ini Mengira Pengumuman Verifikasi Berkas Hari Ini

"Data itu tersebar di dua Kabupaten yakni Tanahbumbu dan Kotabaru dan rata-rata bekerja di perusahaan," katanya.

Rata-rata, mereka merupakan tenaga ahli yang bekerja di perusahaan yang memiliki surat izin tinggal sementara dan izin tetap.

Baca juga: Pemkab Kotabaru Outsourchingkan Tiga Belas Jabatan

"Untuk WNA yang punya paspor izin tetap ada beberapa karena ada perkawinan campur dengan warga lokal Indonesia," sebutnya.

Di Kotabaru ada satu WNA yang izin tinggal tetap dan di Kotabaru juga ada satu orang yang tinggal tetap di wilayah Satui.

Para WNA, menurut alim, rutin dilakukan pengawasan secara rutin.

(banjarmasinpost.co.id/man hidayat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved