Jerat Narkoba di Kalteng
Jerat Narkoba di Kalteng, Pengedar Semakin Berani, Petugas BNNP di Lapangan Terkendala Prokes
Petugas BNNP Kalteng menjalankan tugas terkendala protokol kesehatan yang dimanfaatkan oleh bandar narkoba melancarkan aksi
Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Peredaran narkoba selama pandemi Covid-19 di Kalimantan Tengah makin beragam tidak hanya sabu-sabu, melainkan ganja hingga = gorilla yang dampaknya bisa lebih parah bagi penggunanya.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah, terus mengungkap peredaran narkoba dalam berbagai jenis di Bumi Tambun Bungai.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Edi Swasono, akhir pekan tadi, mengatakan, selama masa pandemi ini pengedar narkoba semakin aktif mengedarkan barang haram tersebut.
Baca juga: Jerat Narkoba di Kalteng, Pengedar yang Ditangkap hingga Juni 2021 Sebanyak 449 Orang
Baca juga: Jerat Narkoba di Kalteng, Pengedar Memanfaatkan Masa Pandemi Selundupkan Barang Haram
Baca juga: Jerat Narkoba di Kalteng, Jalur Trans Kalimantan Melancarkan Pengedar Selundupkan Barang Haram
Baca juga: Jerat Narkoba di Kalteng, Jalur Masuk Para Pengedar Berawal dari Wilayah Barat
Edi mengakui, selama masa pandemi petugas mereka menjalankan tugas terkendala aturan protokol kesehatan.
Hal tersebut dimanfaatkan oleh bandar narkoba untuk melancarkan aksinya menjual barang haram berbagai jenis yang makin variatif.
"Aturan protokol kesehatan, petugas tidak boleh melakukan face to face dengan subyek atau person karena harus jaga jarak dan kendala lainnya yang diatur dalam aturan protokol kesehatan yang masih berlaku sampai saat ini," ujarnya.
banjarmasinpost.co.od / faturahman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kepala-bnnp-kalteng-brigjen-pol-edi-swasono.jpg)