Jerat Narkoba di Kalteng
Jerat Narkoba di Kalteng, Pengedar yang Ditangkap hingga Juni 2021 Sebanyak 449 Orang
Peredaran narkoba di Kalteng semakin marak di saat pandemi, bahkan terjadi peningkatan jumlah pengedar yang ditangkap
Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST CO.ID, PALANGKARAYA - Peredaran Narkoba di Kalimantan Tengah, selama masa pandemi Covid-19 ini mengalami lonjakan cukup tinggi.
Meskipun jumlah narkoba hasil tangkapan petugas terbilang masih biasa saja.
Dilansir Ditresnarkoba Polda Kalteng, para pelaku atau tersangka yang diamankan mengalami kenaikkan mencapai 13,10 persen atau bertambah sebanyak 52 orang selama operasi yang dilakukan pada semester 1 tahun 2021.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo, mengatakan saat pemusnahan barang bukti narkoba, terjadi trend peningkatan angka penyalahgunaan narkoba selama pandemi Covid-19 tahun ini.
Baca juga: Narkoba Kalsel, Simpan 5 Paket Sabu di Mes Karyawan, Pasutri Digiring ke Polres Tanbu
Baca juga: Narkoba Kalsel, Satres Narkoba Polres HST Temukan Sabu 0,08 Gram di Rumah Warga Aluan
Dikatakan, jumlah tersangka yang diamankan dalam operasi yang mereka lakukan pada Bulan Januari hingga Juni 2020 mencapai 397 orang sedangkan pada bulan yang sama tahun 2021 bertambah menjadi 449 orang.
Ada selisih 52 orang dalam data pada bulan yang sama di tahun yang berbeda pada semester 1 tahun 2020 dan tahun 2021.
"Masa pandemi Covid-19 memang mengalami lonjakan tindak kejahatan narkoba di Kalimantan Tengah, " ujarnya.
banjarmasinpost.co.id / faturahman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/petugas-saat-mengamankan-para-pelaku-tindak-kejahatan-narkoba-di-kalimantan-tengah.jpg)