CPNS 2021
Pengumuman Kelulusan Administrasi Menuju SKD CPNS 2021, Akses SSCASN Cek Hasil Seleksi
Pelamar yang telah mengikuti tahapan awal seleksi CPNS 2021 bisa mengakses portal resmi Sistem Seleksi Calon SSCASN) untuk mengetahui hasil seleksi.
Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID - Sebentar lagi pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 segera diumumkan.
Pengumuman tersebut akan dilaksanakan pada 2-3 Agustus 2021.
Pelamar yang telah mengikuti tahapan awal seleksi CPNS 2021 bisa mengakses portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) untuk mengetahui hasil seleksi administrasi.
Diketahui sebelumnya, masa pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka sejak 30 Juni 2021 hingga 26 Juli 2021.
Baca juga: 100 Menit untuk Menjawab 110 Soal, Inilah Rincian Soal dan Passing Grade SKD CPNS dan PPPK 2021
Baca juga: Siapkan Diri Ikut Tes CPNS 2021, Berikut Rangkuman Soal Bela Negara & Passing Grade Terbaru
*Panduan cek hasil seleksi administrasi CPNS 2021
-Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
-Klik menu "Login" yang ada di pojok kanan atas
-Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password
-Klik "Masuk"
-Apabila pelamar dinyatakan lolos, maka sistem SSCASN akan memuat pesan yang menyatakan kelulusan pelamar dalam seleksi administrasi CPNS 2021
-Terakhir, peserta yang lolos tinggal mengunduh kartu ujian.
Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, peserta yang merasa keberatan dengan hasil tersebut dapat mengajukan sanggahan di periode masa sanggah pada 4-6 Agustus 2021.
Selanjutnya, periode jawab sanggah akan berlangsung pada 4-13 Agustus 2021. Adapun pengumuman pasca-sanggah dilakukan pada 15 Agustus 2021.
Baca juga: Passing Grade atau Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021, Lengkap Semua Formasi
Setelah itu, baru lah para peserta seleksi CPNS 2021 akan memasuki tahapan ujian. Adapun tahapan ujian CPNS meliputi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Dilansir kompas.com, SKD adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS Republik Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/petugas-dari-bkd-diklat-banjarmasin-sedang-memantau-pendaftaran-cpns.jpg)