CPNS 2021

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021 Belum Juga Diumumkan, Ini Alasan BKN

Rencananya pengumuman seleksi administrasi bagi CPNS 2021 dilakukan selama dua hari 2 dan 3 Agustus 2021.

Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost.co.id/frans
Petugas dari BKD Diklat Banjarmasin sedang memantau pendaftaran CPNS di lingkup Pemko Banjarmasin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sesuai jadwal, harusnya hari ini Senin (2/8/2021) sudah dilakukan pengumuman seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Rencananya pengumuman bagi CPNS 2021 dilakukan selama dua hari 2 dan 3 Agustus 2021.

Namun hingga kini terlihat belum semua instansi yang mengikuti rekrutmen CPNS mengumumkan hasil administrasi.

Masih belum adanya pengumuman bagi CPNS 2021 diberikan penjelasan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Mungkin bila pun ada hanya sebagian saja yang sudah mendapatkan hasil seleksi administrasi namun ada pula pelamar yang belum.

Baca juga: Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021? Begini Cara Mengajukan Sanggahan

Baca juga: CPNS Kalsel 2021, Pelamar Tunggu Pengumuman Hasil Seleksi Pendaftaran CPNS dan PPPK di Tanahbumbu

Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Paryono, menjelaskan bahwa pengumuman administrasi bisa diakses setelah instansi selesai memverifikasi seluruh berkas pelamar.

Apabila hasil seleksi administrasi instansi belum diumumkan, maka instansi tersebut masih melakukan verifikasi berkas pelamar.

Ilustrasi masa sanggah CPNS 2021.
Ilustrasi masa sanggah CPNS 2021. (bkn.go.id)

“Apabila hasil seleksi administrasi instansi yang dilamar belum tayang, berarti proses verifikasi masih berlangsung. Semangat bersabar,” jelas Paryono, dilansir dari Kompas.com.

Dilansir  TribunJogja.com dengan judul CPNS 2021: Tidak Semua Instansi Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Hari Ini, Berikut Alasannya

Paryono juga mengatakan, proses verifikasi membutuhkan kecermatan dan ketelitian.

Menurutnya, instansi mengumumkan hasil adminstrasi maksimal pada 3 Agustus 2021.

Pengumuman administrasi CPNS dilakukan secara online pada laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

Selain itu, nantinya pengumuman juga akan disampaikan pada kanal informasi resmi tiap instansi.

Cara untuk melihat pengumuman tersebut yaitu hanya perlu mengakses laman SSCASN lalu login menggunakan NIK dan password masing-masing pelamar.

Baca juga: Hari Ini Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Diumumkan, Segera Login ke sscasn.bkn.go.id

Untuk pelamar yang dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat, dapat mengajukan sanggahan pada laman sscasn.bkn.go.id.

Pengajuan sanggahan tersebut maksimal tiga hari setelah pengumuman seleksi administrasi berlangsung.

Pelamar bisa mengikuti semua petunjuk pengajuan sanggah yang tersedia, termasuk juga menuliskan penjelasan secara detail.

Postingan akun Twitter @BKNgoid 27 Juli 2021. Dalam artikel terdapat cara cek hasil seleksi CPNS dan PPPK 2021 melalui situs SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Postingan akun Twitter @BKNgoid 27 Juli 2021. Dalam artikel terdapat cara cek hasil seleksi CPNS dan PPPK 2021 melalui situs SSCASN di sscasn.bkn.go.id. (tangkap layar akun Twitter @BKNgoid)

Senin (2/8/2021) ini, hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 diumumkan. Segera cek hasilnya dengan mengakses sscasn.bkn.go.id.

Jika ternyata pelamar CPNS 2021 tidak lolos seleksi administrasi, masih ada kesempatan untuk 'berjuang'.

Caranya dengan melakukan sanggahan. Adapun tenggang waktu atau masa sanggah dijadwalkan pada 4-6 Agustus 2021.

Bagi anda yang ingin tahu, tata cara melakukan sanggahan CPNS, silakan simak artikel berikut ini.

Diketahui, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 telah ditutup pada Senin (26/7/2021) malam.

Baca juga: 100 Menit untuk Menjawab 110 Soal, Inilah Rincian Soal dan Passing Grade SKD CPNS dan PPPK 2021

Untuk proses selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Sesuai jadwal, pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK akan disampaikan pada 2-3 Agustus 2021.

Pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, maka dapat mengajukan sanggahan.

Begini cara mengajukan sanggahan jika tidak lolos seleksi administrasi, seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Cara Mengajukan Sanggah dan Jadwal Masa Sanggah CPNS 2021

Akhmad Mawarni, Kepala BKPP Batola bersama staffnya saat memantau pendaftar seleksi CPNS dan PPPK_1
Akhmad Mawarni, Kepala BKPP Batola bersama staffnya saat memantau pendaftar seleksi CPNS dan PPPK_1 (banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)

Seperti diketahui, pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 ditutup Senin, (26/7/2021).

Selanjutnya, berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021, hasil seleksi administrasi CPNS 2021 akan diumumkan pada tanggal 2 - 3 Agustus 2021.

Pelamar CPNS 2021 yang lolos seleksi administrasi yang boleh mengikuti tahapan selanjutnya.

Namun, bagi yang tidak lolos, masih ada peluang untuk melakukan sanggahan.

Panitia Seleksi Nasional ( Panselnas) telah menjadwalkan masa sanggah pada 4 - 6 Agustus 2021.

Adapun pengumuman hasil seleksi administrasi dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing pelamar.

Untuk melihat hasil seleksi, pelamar dapat mengakses laman sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Siapkan Diri Ikut Tes CPNS 2021, Berikut Rangkuman Soal Bela Negara & Passing Grade Terbaru

Apa itu masa sanggah?

Masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Dalam masa sanggah instansi memberikan tanggapan sanggah dan memverifikasi kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Masa sanggah dilakukan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, yakni tanggal 4-6 Agustus 2021.

Petugas dari BKD Diklat sedang memantau pendaftaran CPNS di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin, Selasa (27/7/2021).
Petugas dari BKD Diklat sedang memantau pendaftaran CPNS di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin, Selasa (27/7/2021). (BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON)

Berikut cara mengajukan sanggah:

Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.

Caranya dengan login ke akun yang terdaftar di SSCASN.

Akses situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Kemudian, isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Baca juga: Passing Grade atau Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021, Lengkap Semua Formasi

Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021

- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

- Pendaftaran seleksi CPNS: 30 Juni - 26 Juli 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021

- Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021

- Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

Baca juga: Pengumuman Kelulusan Administrasi Menuju SKD CPNS 2021, Akses SSCASN Cek Hasil Seleksi

Baca juga: 100 Menit untuk Menjawab 110 Soal, Inilah Rincian Soal dan Passing Grade SKD CPNS dan PPPK 2021

Adapun untuk jadwal seleksi tahap selanjutnya juga akan mengalami penyesuaian perubahan.

Hal-hal yang perlu diketahui pelamar ketika ingin ajukan sanggah:

- Penitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

- Penitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

- Jika alasan sanggahan diterima, maka panitia seleksi mengungumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah

Kemudian, kapan batas waktu pengumuman ulang instansi setelah masa sanggah?

Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama tujuh hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.

* Peminat CPNS 2021 4,1 Juta Orang.

Sementara itu berdasarkan data BKN, peminat CPNS 2021 berjumlah 4,1 juta orang.

Sedangkan yang telah menyelesaikan pendaftaran melalui portal SSCASN sebanyak 3,38 juta orang.

"Hai #Sobat BKN, berikut update pelamar #CASN2021 sampai dengan 26-7-2021, pukul 15.35 WIB, mengisi formulir 4.112.72, sudah submit 3.388.953," tulis Admin BKN dalam keterangan akun Facebook resmi BKN, Senin.

Untuk 10 instansi yang paling banyak peminatnya, posisi Kementerian Hukum dan HAM masih di peringkat pertama, yakni mencapai 610.017 pendaftar.

Disusul Kementerian Perhubungan sebanyak 135.692 pendaftar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 130.341 pendaftar.

Berikutnya, ada posisi Kejaksaan Agung di peringkat keempat dengan jumlah 114.725 pelamar, Kementerian Agama 112.313 pelamar, Pemerintah Provinsi Jawa Timur 49.218 pelamar, Kementerian Kesehatan 45.271 pelamar, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN 42.737 pelamar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat 40.044 pelamar, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 39.931 pelamar.

Dilansir kompas.com, Pemerintah Kabupaten Paniai hingga jelang penutupan pendaftaran masih sepi peminat alias nol pelamar.

Untuk instansi lainnya yang minim peminat antara lain Pemerintah Kab. Yahukimo 27 pendaftar, Pemerintah Kab. Nduga 23 pendaftar, Pemerintah Kab. Waropen 23 pendaftar, Pemerintah Kab. Intan Jaya 15 pendaftar.

Kemudian, Pemerintah Kab. Deiyai 11 pendaftar, Pemerintah Kab. Mamberamo Raya 10 pendaftar, Pemerintah Kab. Tolikara 10 pendaftar, Pemerintah Kab. Dogiyai 6 pendaftar, dan Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang 5 pendaftar.

Sebagai informasi, Badan Kepegawaian Negara melakukan penyesuaian jadwal seleksi CASN setelah adanya perpanjangan masa pendaftaran, yakni seleksi administrasi dijadwalkan menjadi 2-3 Agustus, diikuti masa sanggah selama tiga hari dari tanggal 4-6 Agustus.

Petugas dari BKD Diklat Banjarmasin sedang memantau pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK Guru. (Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Kemudian, seluruh instansi yang membuka rekrutmen akan memberikan jawaban sanggahan pada 4-13 Agustus, juga pengumuman pasca sanggah pada 15 Agustus.

Sebanyak 135 CPNS di lingkup Pemkab Tanahbumbu terima SK. (Kominfo Pemkab Tanahbumbu)

Sedangkan, jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD), seleksi kompetensi untuk PPPK Non-Guru, seleksi kompetensi guru, dan seleksi kompetensi bidang (SKB) akan disesuaikan jadwalnya dengan kebijakan pemerintah terhadap pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.

Pemerintah resmi menutup seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Senin (26/7/2021) pukul 23.69 WIB, seleksi penerimaan CPNS 2021 tak bisa lagi diikuti.

Bagi yang sudah ikut seleksi CPNS 2021, perhatikan tahapan selanjutnya.

Jangan lupa catat link pengumuman CPNS 2021.

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved