Kriminalitas HSU
Narkoba Kalsel, Tersangka Buang Sabu ke Rawa di Kabupaten HSU
Narkoba Kalsel. Tersangka pemilik sabu buang barang bukti ke rawa di Desa Pamatang Benteng Hilir berhasil ditemukan petugas Satresnarkoba Polres HSU.
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Narkoba Kalsel. Anggota Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengamankan FA dalam dugaan kasus sabu.
Lelaki itu adalah warga Desa Pamatang Benteng Hilir, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten HSU, Provinsi Kalimantan Selatan.
Tersangka diamankan dikarenakan kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 4,19 gram berat bersih 3,34 gram.
Pada saat akan diamankan, barang bukti tersebut dibuang ke samping warung oleh tersangka menggunakan tangan kanan. Petugas harus masuk rawa-rawa untuk mencarinya.
Baca juga: Narkoba Kalsel, Sabu dan Catatan Pelanggan Utang Bayar Diamankan dari Pelaku di Kabupaten HSU
Baca juga: Pencurian di Kalsel, Pelaku Pengangkut Tabung LPG dan TV Dibekuk Petugas Polres HSU
Baca juga: Narkoba Kalsel, Tersangka Ditangisi Anaknya Saat Dibawa BNNK HSU ke Lapas Amuntai
Baca juga: Narkoba Kalsel, Pemuda Bawa Sabu Ditangkap di Depan Halte Pasar Rakyat Muara Tapus
"Di bawah warung adalah rawa, sehingga petugas menceburkan diri untuk mencari barang bukti," ujar Kapolres HSU AKBP Afri Darnawan SIK MH melalui Kasatresnarkoba, Iptu Siswadi, SH MM, Selasa (3/08/2021).
Tersangka berusaha melarikan diri, namun orang yang diburu polisi ini berhasil diamankan. Barang bukti pun ditemukan.
"Kami mendalami kasus ini untuk mengetahui dimana tersangka FA mendapatkan barang haram tersebut," ujar Iptu Siswadi.
Barang bukti lain yang diamankan, ponsel lengkap dengan sim card dan satu sepeda motor. Saat dilakukan penggeledahan, disaksikan pula oleh aparat desa setempat.
(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/narkoba-kalsel-petugas-cari-barang-bukti-sabu-di-desa-pamatang-benteng-hilir-hsu-03082021.jpg)