PPKM Diperpanjang

PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi, Penyaluran BST dan Dana Desa Hingga PKH Serta BLT UMKM Dipercepat

PPKM Level 4 diperpanjang. Imbas dari kebijakan ini, penyaluran 6 bantuan pemerintah seperti Bantuan Sosial Tunai ( BST), Dana Desa, PKH, dipercepat

BANJARMASINPOST.CO.ID/STANISLAUS SENE
Kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Binderang, Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Selasa (30/3/2021). PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi, Penyaluran BST dan Dana Desa Hingga PKH Serta BLT UMKM Dipercepat 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah kabupaten/kota.

Imbas dari kebijakan ini, penyaluran 6 bantuan pemerintah pun dipercepat. Bantuan seperti Bantuan Sosial Tunai ( BST), Dana Desa, PKH, Bantuan Subsidi Upah hingga BLT UMKM.

Diketahui, PPKM Level 4 diperpanjang 3 sampai 9 Agustus 2021 mendatang.

Dengan adanya perpanjangan PPKM kali ini, ada penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat, sesuai kondisi daerah masing-masing. Seperti dikutip dari Instagram resmi @sekretariat.kabinet.

Presiden Joko Widodo ( Jokowi) pun telah mengumumkan Senin (2/8/2021), secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Dieksekusi Agustus 2021, Begini Syarat Harus Dipenuhi

Baca juga: Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 di Jawa dan Bali, Praktisi Pariwisata Bali Mengaku Kecewa

“Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021,” kata Jokowi.

Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Daftar 6 Bantuan Ini akan Dipercepat Penyalurannya

Perpanjangan itu berlaku di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah.

Alasan perpanjangan lantaran kebijakan PPKM yang sempat diberlakukan mulai 26 Juli sampai dengan 2 Agustus, dianggap telah memberikan hasil yang baik dalam berbagai indikator penanganan COVID-19 di Tanah Air.

"PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR [Bed Occupancy Rate],” ucap Presiden Jokowi.

Untuk mengatasi beban masyarakat akibat PPKM, pemerintah akan mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat.

Bantuan seperti program PKH, BST dan BLT desa. Bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL dan warung, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan dan program Banpres produktif usaka mikro yang sudah diluncurkan pada 30 Juli lalu.

Berikut daftar 6 bantuan sosial yang penyalurannya akan dipercepat selama PPKM berlangsung:

- Program Keluarga Harapan

- Bantuan Sosial Tunai (BST)

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved