PPKM Diperpanjang

PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi, Penyaluran BST dan Dana Desa Hingga PKH Serta BLT UMKM Dipercepat

PPKM Level 4 diperpanjang. Imbas dari kebijakan ini, penyaluran 6 bantuan pemerintah seperti Bantuan Sosial Tunai ( BST), Dana Desa, PKH, dipercepat

BANJARMASINPOST.CO.ID/STANISLAUS SENE
Kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Binderang, Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Selasa (30/3/2021). PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi, Penyaluran BST dan Dana Desa Hingga PKH Serta BLT UMKM Dipercepat 

Dengan adanya kebijakan PPKM, kata dia, praktis akan membatasi pergerakan orang.

Sehingga, berdampak ke berbagai aspek.

"Kita harus efisiensi besar-besaran kalau tidak, tidak bisa bertahan perusahaan. Itu yang terjadi situasinya. Jadi tidak bisa dilihat dalam kondisi normal," katanya.

Maulana mengatakan situasi 2021 lebih berat dibandingkan dengan 2020.

"Apalagi tidak ada sama sekali kompensasi dari pemerintah. Kita berada di titik kritis," ujarnya.

Karena itu, lanjut dia, PHRI berharap pemerintah memberikan keringanan melalui kebijakan terhadap sektor usaha khususnya di sektor usaha formal.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan PPKM Level 4. Kebijakan itu diperpanjang terhitung sejak 3 hingga 9 Agustus 2021.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved