CPNS 2021

Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021, Begini Cara dan Aturan Waktu Sanggah yang Bisa Dilakukan

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan waktu sanggah bagi peserta CPNS 2021.

Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON
Petugas dari BKD Diklat sedang memantau pendaftaran CPNS di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin, Selasa (27/7/2021). 

Panitia Seleksi Nasional ( Panselnas) telah menjadwalkan masa sanggah pada 4 - 6 Agustus 2021.

Adapun pengumuman hasil seleksi administrasi dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing pelamar.

Untuk melihat hasil seleksi, pelamar dapat mengakses laman sscasn.bkn.go.id.

Seleksi administrasi pendaftaran CPNS dan PPPK di Pemerintah Kota Banjarbaru.
Seleksi administrasi pendaftaran CPNS dan PPPK di Pemerintah Kota Banjarbaru. (BANJARMASINPOST.CO.ID/KHAIRIL RAHIM)

Apa itu masa sanggah?

Masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Dalam masa sanggah instansi memberikan tanggapan sanggah dan memverifikasi kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Masa sanggah dilakukan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, yakni tanggal 4-6 Agustus 2021.

Baca juga: Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021 Belum Juga Diumumkan, Ini Alasan BKN

Berikut cara mengajukan sanggah:

Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.

Caranya dengan login ke akun yang terdaftar di SSCASN.

Akses situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Kemudian, isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Ilustrasi masa sanggah CPNS 2021.
Ilustrasi masa sanggah CPNS 2021. (bkn.go.id)

- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

- Pendaftaran seleksi CPNS: 30 Juni - 26 Juli 2021

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved