CPNS 2021
Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021, Begini Cara dan Aturan Waktu Sanggah yang Bisa Dilakukan
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan waktu sanggah bagi peserta CPNS 2021.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021
- Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021
- Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021
Baca juga: CPNS Kalsel 2021, Banyak Lamaran Diterima BKPP Banjarbaru yang Tidak Sesuai Format
Adapun untuk jadwal seleksi tahap selanjutnya juga akan mengalami penyesuaian perubahan.
Hal-hal yang perlu diketahui pelamar ketika ingin ajukan sanggah:
- Penitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
- Penitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.
- Jika alasan sanggahan diterima, maka panitia seleksi mengungumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah

Kemudian, kapan batas waktu pengumuman ulang instansi setelah masa sanggah?
Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama tujuh hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.
* Peminat CPNS 2021 4,1 Juta Orang.
Sementara itu berdasarkan data BKN, peminat CPNS 2021 berjumlah 4,1 juta orang.
Sedangkan yang telah menyelesaikan pendaftaran melalui portal SSCASN sebanyak 3,38 juta orang.
Baca juga: Pelantikan Gubernur Kalsel Diharapkan Secepat Mungkin