Berita HST

APBD HST 2021 Menanggung Pelimpahan Tugas APBN, Pembangunan Pascabanjir Belum Dirasakan Masyarakat

Di tengah defisitnya anggaran HST, pemerintah pusat melimpahkan tugas yang mestinya didanai APBN, terkendala

Penulis: Hanani | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/hanani
Salah satu kegiatan gotong royong masyarakat bersama anggota TNI membangun jembatan sarutar di Desa Alat dengan dana urunan masyarakat 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Defisit anggaran pada APBD Kabupaten Hulu Sungai Tengah 2021 sebesar Rp 290 miliar membuat Pemkab setempat harus melakukan efisiensi.
Refocusing pun telah dilakukan dalam rangka penanganan covid-19 dan pemulihan pascabanjir.

Namun, di tengah upaya mengatasi masalah keuangan tersebut, pemerintah pusat melimpahkan tugas yang mestinya didanai APBN.

Dampaknya, pembangunan infrastruktur pascabanjir pun belum dirasakan masyarakat.

Seperti perbaikan jalan dan jembatan di Desa Alat, pembangunan jembatan gantung di Desa Haliau Kecamatan Batubenawa dan tiga jembatan gantung lainnya di Desa Baru Waki yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Baca juga: Pedagang Bendera Merahputihkan Trotoar Kota Barabai HST

Baca juga: Pemerintah Kabupaten HST Buka Call Center Kedaruratan hingga Keperluan Obat

Perbaikan infrastrukur, khususnya jembatan yang rusak diterjang banjir itu pun diupayakan sendiri oleh masyarakat.

Termasuk para relawan dan donatur dari berbagai daerah, yang bersimpati dan peduli kepada masyarakat terdampak banjir di HST.

Begitu pula tiga sekolah yang rusak berat, salah satunya SDN Bulayak.

Perbaikan sementara dilakukan pihak sekolah menggunakan donasi masyarakat dan relawan luar daerah.

Juga pembangunan tempat tinggal sementara, yang sebagian besar adalah bantuan para relawan melalui donasi masyarakat.

Plt Sekda HST Muhammad Yani mengakui, anggaran Pemkab HST 2021 sangat terbatas, karena sebagian digunakan untuk penanganan pandemik covid-19 dan pelimpahan tugas APBN yang menjadi beban APBD HST.

“Contohnya dana desa, 10 persen dari dana alokasi umum. Sedangkan DAU HST setelah penggeseran Rp 478.160.029.000,” katanya. Selain itu, dana vaksin juga akan dipotong dari dana DAU. Termasuk nanti untuk kebutuhan gaji pegawai PPPK yang hampir Rp 50 miliar,” jelasnya kepada banjarmasinpost.co.id, Rabu (4/8/2021).

Meskipun ada sisa lebih penggunaan annggaran (Silpa) di Dinas Pendidikan sekitar Rp 45 miliar, belum mencukupi kebutuhan gaji pegawai PPPK yang masih tahap seleksi administrasi tersebut.

Baca juga: Kepala Kantor Samsat Banjarmasin 1 Berharap Dapat Tambahan Dua Mobil Samkel

Sementara itu, berdasarkan data APBD 2021 HST di Bagian Keuangan dan Aset Daerah, total pendapatan daerah sebelum penggeseran (refocosing) Rp 1.180.732.625.270.

Setelah penggeseran menjadi Rp 1.159.257.041.138 atau bertambah Rp 21.475.584.137.

Sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah penggeseran tetap sebesar 135.231/720.597.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved