Kemenko Perekonomian

Menko Airlangga: Informasi Geospasial sebagai Dasar Perencanaan Pembangunan Ekonomi dan Sosial

Menurut Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, Kebijakan Satu Peta merupakan program prioritas untuk menciptakan satu peta yang akurat dan akuntabel

Editor: Alpri Widianjono
KEMENKO PEREKONOMIAN
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat menyampaikan tentang peran penting Badan Informasi Geospasial dalam pembangunan di Indonesia saat rakornas, Kamis (5/8/2021). 

Dengan dukungan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak Atas Tanah sebagai mandat Undang-Undang Cipta Kerja, maka akselerasi sinkronisasi penyelesaian permasalahan tumpang tindih pemanfaatan ruang dan perizinan akan semakin cepat.

Dengan begitu, dapat mendorong kepada kepastian ruang investasi dalam pembangunan dan pemerataan ekonomi.

“Menjadi komitmen kita bersama untuk terus melaksanakan pembangunan nasional yang berkeadilan melalui pertumbuhan dan pemerataan ekonomi secara nasional yang berkelanjutan. Kedepannya, dukungan dan partisipasi dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, sektor swasta, serta seluruh masyarakat juga dibutuhkan guna memformulasi ide terobosan yang inovatif dalam pemanfaatan informasi geospasial, mengakselerasi penyelesaian permasalahan tumpang tindih pemanfaatan lahan, serta mendorong pemanfaatannya dalam berbagai pengambilan keputusan yang berdampak pada hajat hidup masyarakat,” pungkas Menko Airlangga.

Turut hadir dalam rakornas tersebut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Kepala Badan Informasi Geospasial dan para pejabat perwakilan Kementerian/Lembaga. (AOL/*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved