Kriminalitas Banjarbaru
Narkoba Kalsel, Satresnarkoba Polres Banjarbaru Amankan Tembem di Sungai Besar
Narkoba Kalsel. Tersangka kasus sabu, GL alias Tembem (44), ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Banjarbaru di Kelurahan Sungai Besar.
Penulis: Siti Bulkis | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Narkoba Kalsel. Anggota Satresnarkoba Polres Banjarbaru menangkap tersangka pelaku peredaran sabu di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas, AKP Tajuddin Noor, Sabtu (7/8/2021), mengatakan, tersangka berinisial GL alias Tembem diamankan berdasarkan keterangan tersangka kasus narkoba sebelumnya.
"Tersangka GL alias Tembem, 44 tahun, warga Kelurahan Sungai Besar, Kota Banjarbaru," ujar Tajuddin, Sabtu (7/8/2021) malam.
Baca juga: Narkoba Kalsel, Dilaporkan Warga, Tiga Pengguna Sabu Diciduk Satresnarkoba Polres Banjarbaru
Baca juga: Pembunuhan Kalsel di Banjarbaru, Laptop Milik Rundy yang Dirampas Ketiga Pelaku Dibarter Sabu
Baca juga: Pembunuhan Kalsel, Kronologi Perawat RSD Idaman Banjarbaru Dihabisi karena Saldo Rekening
Baca juga: BREAKING NEWS : Pembunuhan di Kalsel, Karyawan RSD Idaman Banjarbaru Tewas Ditusuk
Petugas mengamankan Tembem di seberang Kantor Bapelkes, Jalan Mistar Cokro Kusumo, Kelurahan Sungai Besar, Kota Banjarbaru, pada Kamis (5/8/2021) malam.
Bersamaan dengan itu, diamankan pula HN alias Hasan, plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 2,36 gr dan berat bersih 2,19 gram yang disimpan dalam kotak rokok dan 2 ponsel.
(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)