PPKM Kalsel
Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina : PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021
PKM Kalsel, Pemerintah pusat telah mengumumkan memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - PPKM Kalsel, Pemerintah pusat telah mengumumkan memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Khususnya wilayah Jawa Bali penerapan PPKM Level 4 berlangsung hingga 16 Agustus 2021 atau hanya sepekan, sedangkan untuk luar Jawa Bali diterapkan selama dua pekan alias hingga 23 Agustus 2021.
Terkait hal ini pula Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin pun memastikan akan kembali memperpanjang penerapan PPKM Level 4 di Kota Seribu Sungai.
Namun meskipun Pemerintah Pusat mengarahkan pelaksanaan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021, namun Pemko Banjarmasin memilih untuk menerapkannya hanya sampai 16 Agustus 2021 atau hanya sepekan saja.
Baca juga: Terapkan PPKM Level 4, Kadisdik: PTM Batola Menunggu Hasil Rapat
Baca juga: Alasan Kasus Covid-19 Belum Turun, Airlangga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang
Baca juga: PPKM Level 4 Kota Banjarbaru Dilanjutkan Hingga 13 Hari Kedepan
Baca juga: PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang 16 Agustus 2021, Jam Operasional Mal Mulai Diperlonggar
Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina yang juga menjabat Ketua Satgas Covid-19 Banjarmasin kepada awak media, Selasa (10/8/2021) pagi.
Ibnu sendiri berkeyakinan dalam sepekan ke depan, grafik kasus Covid-19 di Banjarmasin bisa ditekan bahkan keluar dari status PPKM Level 4.
"Kita lihat trend Covid-19 di Banjarmasin menurun sangat signifikan. Dan saya yakin seminggu ke depan kita bisa keluar dari PPKM Level 4 ini. Makanya walaupun Inmendagri sampai 23 Agustus 2021 tapi kita akan mencoba sampai 16 Agustus 2021," ujar Ibnu Sina.
Meskipun mengklaim tren Covid-19 telah menurun signifikan, namun Ibnu juga tidak menampik bahwa Banjarmasin untuk saat ini masih belum keluar dari status PPKM Level 4.
"Dari hasil rapat evaluasi kita dalam seminggu terakhir melaksanakan PPKM Level 4, banyak hasilnya dan mampu menurunkan kasus sangat signifikan. Tapi memang kalau dirata-ratakan masih di atas 100 kasusnya sehingga masih masuk PPKM Level 4," jelasnya.
Terkait dengan diperpanjangnya penerapan PPKM Level 4 ini pula, Ibnu pun menerangkan akan segera membuat Surat Edaran (SE).
"Pemko Banjarmasin sangat memahami kondisi masyarakat seperti apa. Tapi ini keputusan pemerintah pusat, sehingga kita harus patuh dan taat. Semoga dalam seminggu ini bisa keluar dari PPKM Level 4," pungkasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
