Berita Banjarbaru

Langgar Jam PPKM Level 4 Banjarbaru, Tempat Fitnes Kena Tegur dan Diminta Tutup

Tempat fitnes dan juga usaha ponsel di Banjarbaru mendapat teguran karena buka di atas jam penerapan PPKM Level 4.

Penulis: Khairil Rahim | Editor: Hari Widodo
Yanto Hidayat untuk BPost
Salah satu usaha tempat fitnes di Banjarbaru yang buka diminta tutup karena melanggar aturan PPKM level 4, Selasa (10/8/2021) malam. 

BANJARMASINPOS.CO.ID, BANJARBARU-Selain usaha rumah makan, kegiatan patroli gabungan pengawasan penerapan PPKM level IV juga menyasar tempat fitnes dan usaha ponsel yang biasa dikunjungi warga,
Selasa, (10/8/2021) mula pukul 20.00 wita.

Dalam giat gabungan Polri, Satpol PP, Dispora, Disdag, Dishub dan BPBD  Banjarbaru ini yang jadi fokus di wilayah Timur mulai Kecamatan Banjarbaru Utara dan Kecamatan Banjarbaru Selatan.

Kasat Pol PP Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat mengatakan, ada beberapa sasaran kegiatan yang didatangi yakni Krisna Gym, Dimasindo Gym, Shihab Ponsel dan Service iPhone & Android.

"Juga beberapa usaha makan seperti Kopi pasar, Warung Seblak Danbo, Wr Usup Citra Baru, Bebek sinjay, Grease & Ride, RM.Kepiting Raja, Gym Suplement Fitnes, Warung Kopi Pandawa dan Karaoke Vierra tapi tutup," kata Yanto.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Hotel di Banjarmasin Ini Berlakukan Cuti Tak Berbayar

Baca juga: PPKM Level 4 Diberlakukan di Tanahlaut, Begini Kebijakan Terhadap Aktivitas Masyarakat

Baca juga: Tak Boleh Buka Selama PPKM Level 4, Pemilik Sanggar Senam di Banjarmasin Mulai Menjerit

Dari gIat itu tambah Yanto total temuan ada 4 orang diberikan teguran lisan tidak memakai masker, 2 pemilik tempat olahraga diberikan teguran lisan.

Selain itu 9 RM, Cafe dan ponsel diberikan teguran lisan karena buka melebihi jam operasional dan melayani makan ditempat.

"Pelaksanaan ini kan Sesuai instruksi Forkopimda Kota Banjarbaru No.180/03/KUM/2021 tentang perpanjangan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat dalam penerapan PPKM level 4 periode 10 Agustus s/d  23 Agustus 2021," sambung dia.

Tim Gabungan yang dipimpin langsung Kasat Pol PP kota Banjarbaru melaksanakan kegiatan Penegakan protokol kesehatan yang diawali apel gabungan bersama unsur yang terkait, dilanjutkan patroli gabungan melakukan Kegiatan  sosialisasi dan himbauan tentang  pemberlakuan masa PPKM  lanjutan yang diterapkan di Kota Banjarbaru.

"Sesuai perintah Bapak Walikota melalui Kasatpol PP Banjarbaru menindak lanjuti Tempat tempat olahraga yang masih melakukan aktivitas usaha selama PPKM," sambung Yanto.

Lalu ditempat mana saja yang masih buka, Yanto menyebut Krisna Gym masih buka, Dimasindo sudah tutup, dan Gym Suplement Fitnes. 

Baca juga: Dampak PPKM Level 4 Batola, Calon Pengantin di Handil Bakti ini Jadwalkan Ulang Resepsi

Baca juga: PPKM Level 4 di Banjarbaru Diperpanjang, Begini Kini Suasana Q Mall Banjarbaru

"Pemilik beralasan karena tidak tau nya perpanjangan masa PPKM. Petugas gabungan memberikan himbauan dan teguran secara lisan kepada pemilik usaha tempat gym untuk menutup sementara aktivitas usaha nya selama PPKM berlangsung," ujar dia 

Pemilik usaha pun merespon petugas dengan baik, dan bersedia langsung menutup usaha nya.

"Petugas juga memberikan teguran lisan kepada pemilik warung & cafe yang masih melanggar jam operasional. Serta memberikan himbauan kepada para pengunjung untuk selalu taat protokol kesehatan," kata dia.
(Banjarmasin post.co.id/Khairil rahim)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved