Berita Banjar

MUI Banjar Terbitkan Surat Imbauan, Ajak Umat Muslim Taat Protokol Kesehatan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banjar mengeluarkan surat imbauan yang ditujukan kepada umat muslim agar taat protokol kesehatan

Tayang:
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
banjamasinpost.co.id/Mukhtar wahid
Surat imbauan MUI Kabupaten Banjar agar umat Islam di Kabupaten Banjar menaati protokol kesehatan selama pandemi Covid-19, Rabu (11/8/2021) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banjar mengeluarkan surat imbauan bernomor:09/MUI-KAB.BJR/VIII/2021 tertanggal 11 Agustus 2021.

Surat imbauan itu berisi enam poin yang ditujukan kepada jamaah masjid dan umat Islam di Kabupaten Banjar untuk menjadi perhatian dan bekerjasama.

Enam poin imbauan itu, adalah pertama, mematuhi imbauan Pemerintah Pusat atau daerah tentang pencegahan dan penyebaran Covid-19. 

Kedua, mengutamakan kemaslahatan bersama dan memghindari kemudharatan yang lebih besar terkait penyebaran Covid-19. 

Baca juga: Guru Kapuh Wafat, Ketua MUI Banjar : Zuriat Sang Guru Itu Berpulang

Baca juga: MUI Banjar Ajari Cara Sembelih Hewan Kurban Halal dan Aman Dikonsumsi

Ketiga, menunda kegiatan-kegiatan yang berpotensi terkumpulnya massa yang menimbukan penyebaran Covid-19. 

Keempat, melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan keagamaan, baik di majelis maupun di tempat ibadah lainnya.

Kelima, meningkatkan ibadah-ibadah sunah, memperbanyak membaca Al Quran, doa tolak bala, salawat burdah di masjid, musala, majelis taklim maupun kegiatan salawat burdah keliling dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, memperbanyak istighfar, memperbanyak sadaqah dan memperbanyak ibadah lainnya untuk mendekaykan diri kepada Allah SWT.

Keenam, mengajak kaum muslimin dan muslimat, masyarakat untuk membiasakan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) sesuai sunnah Nabi Muhammad Saw. 

Baca juga: Salat Jumat Kembali Digelar, MUI Banjar Ingatkan Tetap Terapkan Protokol Covid-19

Surat himbauan itu diberi cap dan ditandatangan tangani Ketua MUI Kabupaten Banjar, DR, KH Muhammad Husien, M.Ag dan Sekretaris MUI Kabupaten Banjar, H Ahmad Fauzan Asniah, SHI, MM.

"Kami membuat surat himbauan ini karena pertimbangan himbauan Bupati Banjar dan indikasi kembali meluasnya penyebaran Covid-19 dengan penambahan pasien Covid-19 di saat ini," ujar H Ahmad Fauzan Asniah. (banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved