Jamu Sarigading Kalsel
Produsen Jamu Sarigading Kalsel Kantongi CPOTB, Hasilkan Produk Berkualitas Tinggi
PT Sarigading Pusaka Kalimantan produsen jamu tradisional Kalsel berhasil dapat izin dan sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB).
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Usaha PT Sarigading Pusaka Kalimantan produsen jamu tradisional legendaris Kalimantan Selatan meningkat, saat mulai populer dan tingginya konsumsi jamu tradisional.
Tren ini terus berlanjut ketika banyak pedagang jamu gendong di tahun 2000-an, produk-produk jamu tradisional Sarigading menjadi buruan masyarakat.
Seiring dengan perubahan zaman, kondisi pasar dan kemajuan teknologi, Sarigading juga terus melakukan inovasi-inovasi.
Termasuk dengan meningkatkan kualitas, proses produksi, serta kemasan produk-produknya agar sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah dan keinginan konsumen.
Baca juga: Guru Kapuh Wafat, Jemaah Menangis Mengantarkan KH Ahmad Riduan Baseri
Baca juga: Sukses Tembus Pasar Mancanegara, Jamu Sarigading Kalsel Berawal dari Usaha Sederhana
Baca juga: Rintis Sejak 1954, Produk Sarigading Kalsel Berhasil Tembus Pasar Mancanegara
"Meski tidak mudah, namun segala persyaratan dan standarisasi dapat dipenuhi dan dilaksanakan secara konsisten," kata Direktur Utama PT Sarigading Pusaka Kalimantan, H Said Hasan Machdan, di Banjarmasin, Kalsel.
Sehingga, PT Sarigading Pusaka Kalimantan saat ini menjadi satu dari segelintir perusahaan di Kalsel yang mengantongi izin dan sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB).
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pengemasan-jamu-tradisional-di-pt-sarigading-pusaka-jalan-pramuka-banjarmasin-11082021-123.jpg)