Jamu Sarigading Kalsel

Produsen Jamu Sarigading Kalsel Kantongi CPOTB, Hasilkan Produk Berkualitas Tinggi

PT Sarigading Pusaka Kalimantan produsen jamu tradisional Kalsel berhasil dapat izin dan sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB).

Tayang:
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/ACHMAD MAUDHODY
Pengemasan jamu tradisional di tempat fasilitas produksi PT Sarigading Pusaka di Jalan Pramuka, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (11/8/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Usaha PT Sarigading Pusaka Kalimantan produsen jamu tradisional legendaris Kalimantan Selatan meningkat, saat mulai populer dan tingginya konsumsi jamu tradisional. 

Tren ini terus berlanjut ketika banyak pedagang jamu gendong di tahun 2000-an, produk-produk jamu tradisional Sarigading menjadi buruan masyarakat.

Seiring dengan perubahan zaman, kondisi pasar dan kemajuan teknologi, Sarigading juga terus melakukan inovasi-inovasi. 

Termasuk dengan meningkatkan kualitas, proses produksi, serta kemasan produk-produknya agar sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah dan keinginan konsumen.

Baca juga: Guru Kapuh Wafat, Jemaah Menangis Mengantarkan KH Ahmad Riduan Baseri

Baca juga: Sukses Tembus Pasar Mancanegara, Jamu Sarigading Kalsel Berawal dari Usaha Sederhana

Baca juga: Rintis Sejak 1954, Produk Sarigading Kalsel Berhasil Tembus Pasar Mancanegara

"Meski tidak mudah, namun segala persyaratan dan standarisasi dapat dipenuhi dan dilaksanakan secara konsisten," kata Direktur Utama PT Sarigading Pusaka Kalimantan, H Said Hasan Machdan, di Banjarmasin, Kalsel.

Sehingga, PT Sarigading Pusaka Kalimantan saat ini menjadi satu dari segelintir perusahaan di Kalsel yang mengantongi izin dan sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB). 

(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved