Bupati Bintan Ditahan KPK
Bupati Bintan Apri Sujadi Ditahan KPK, Begini Kasus Membelit dan Rekam Jejaknya
Selain Bupati Bintan, Apri Sujadi KPK juga menetapkan seorang tersangka lainnya.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Satu lagi kepala daerah ditetapkan tersangka dan kini telah ditahan pihak Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati Bintan, Apri Sujadi turut dihadirkan di dalam Pres Rilis di gedung KPK.
Penahaan Apri Sujadi (AS) sebagai Bupati Bintan ini tersandung masalah korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.
Selain Bupati Bintan, Apri Sujadi KPK juga menetapkan seorang tersangka lainnya.
Dia adalah Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bintan, berinisial MSU.
Baca juga: Korupsi Kalsel, Mantan Kades Kersik Putih Kabupaten Tanbu Divonis 2 Tahun Penjara
Baca juga: Sosok Juliari Batubara yang Minta Dibebaskan dari Kasus Korupsi Bansos, Punya Harta Rp 47 M
"Menetapkan tersangka pertama AS, Bupati Bintan periode 2016-2021. Kedua, MSU, Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bintan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi persnya, Kamis (12/8/2021).

Dilansir TribunBatam.id dengan judul Bupati Bintan Apri Sujadi Langsung Ditahan KPK Usai Jadi Tersangka Kasus Cukai Rokok
Alexander mengatakan kedua tersangka tersebut akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.
Apri Sujadi ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih dan MSU ditahan di Rutan KPK C1.
Dulu Dipecat AHY
Bupati Bintan Apri Sujadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/08/2021).
Penetapan ini disampaikan KPK dalam konfrensi persnya melalui Instagram official KPK.
Baca juga: Mantan Camat Katingan Hulu Ditahan Kejati Kalteng Dugaan Korupsi Dana Desa, Proses Hukum Dilanjut
Selain AS ada satu orang lagi yang ditetapkan tersangka berinisal MSU.
Saat ini Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata masih menyampaikan materi konfrensi perss.
Sepak Terjang AS Bupati Bintan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK diketahui seorang politisi yang cukup terkenal di Kepri.
AS pernah menduduki jabatan sebagai Wakil ketua DPRD Provinsi Kepri.
AS beberapa kali tersandung masalah dalam karier politiknya.
Terbaru, dia didepak dari partai Demokrat karena melakukan pembelotan.
Dia adalah satu-satunya kader Demokrat Kepri yang dipecat oleh AHY.