Berita Tabalong
Pastikan PPKM Level 3 Jilid 2 Dipatuhi, Petugas Gabungan di Tabalong Sambangi Kafe dan THM
Tim gabungan di Tabalong bergerak mendatangi sejumlah THM dan Kafe. Giat ini, dalam rangka untuk pengawasan penerapan PPKM Level 3
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Operasi penegakan penerapan PPKM level 3 di masa perpanjangan dilakukan petugas gabungan dengan menyambangi THM dan kafe di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ini sebagai bentuk sosialisasi sekaligus pengawasan terhadap pembatasan operasional yang diberlakukan selama penerapan PPKM level 3.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Tabalong, Suriani, membenarkan, adanya operasi gabungan yang dilaksanakan tadi malam hingga sekitar pukul 23.00 wita.
Dalam operasi ini petugas gabungan menyasar kafe dan THM yang berada di wilayah Mabuun hingga Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Baca juga: Penerapan PPKM Level 3, THM di Tabalong Diwajibkan Tutup Total
Baca juga: UPDATE Covid-19 Kalsel: Tujuh Kabupaten Terapkan PPKM Level 3
Baca juga: PPKM Level 3 Tapin Diperpanjang, Lima Warga Terjaring Langgar Prokes
Hasilnya, petugas gabungan menemukan masih ada kafe yang diduga melakukan pelanggaran terhadap edaran Bupati Tabalong tentang penerapan PPKM level 3.
Pelanggarannya, ada yang telah melewati jam operasional dan juga ada kafe yang terindikasi melanggar ketentuan penerapan prokes.
Sedangkan untuk THM yang ada di kawasan Mabuun dalam pengawasan ke lokasi semuanya didapati patuh terhadap aturan dengan tidak beroperasional sama sekali.
"Jadi pada dasarnya yang kami lakukan ini sosialisasi sekaligus teguran karena PPKM level 3 di perpanjang dari tanggal 10 sampai 23 Agustus, jadi kita memastikan surat edaran itu benar-benar diterima," katanya. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/thm-di-mabuun-tidak-beroperasional.jpg)