Kriminalitas Banjarbaru
Pengeroyokan di Kalsel, Bernyanyi Sambil Buka Baju, Misran Dikeroyok di Warung Malam di Banjarbaru
Bernyanyi sambil buka baju karena panas, warga Banjarmasin jadi korban pengeroyokan tiga lelaki di warung malam di Lianganggang
Penulis: Khairil Rahim | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Hanya gara gara melepas baju saat bernyanyi di sebuah warung malam, Misran Ariyanto (35) harus dilarikan ke rumah sakit setelah dikeroyok seterunya, Minggu (8/8/2021).
Beruntung tak berapa lama tiga pelaku diciduk Unit Ospnal Polsek Banjarbaru Barat dipimpin panit 1 reakrim Aiptu Deden A.Lesmana pada Rabu (11/8/2021).
Pelaku pengeroyokan Misran yang ditangkap yakni M Sani alias Sani Boy (32) penjaga Portal di daerah Pemasiran Liang Anggang warga Gg.Mufakat Rt.12 Kel.Landasan Ulin Barat Kec.Liang Anggang, Adi Suwandana (39) warga Jl.A.Yani Rt.01 Rw.01 Kec.Batibati Kab.Tanah Laut dan M Arifin aliran Undul (25) warga Jl.Kelurahan Gg.Keruing I Kec.Liang Anggang Kota Banjarbaru.
Baca juga: 150 Pemilik Lahan Jalan Bandara Belum Terima Ganti Rugi, Begini Penjelasan BPN Banjarbaru
Baca juga: Kepala Dinkes Kota Banjarbaru Sebut Sudah Jalankan 3 Poin Arahan Presiden
Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Yuda Kumoro Pardede menerangkan pihaknya mengamankan 3 orang yang diduga melakukan pengeroyokan (Pasal 170 KUHP) yang mengakibatkan korban mengalami luka sobek pada bagian badan samping kiri.
Saat itu kejadiannya di warung Jalan A.Yani Jurusan Pelaihari Rt.05 Kel.Landasan Ulin Selatan Kec.Liang Anggang Kota Banjarbaru.
Korban Misran warga Jl Pekapuran A No.6 Rt.015 Rw.002 Kel.Karang Mekar Kec.Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin sedang asik bernyanyi di warung malam.
Kemudian membuka baju dan ditegur terlapor yang bernama Sani.
Korban meminta maaf dan berkata buka baju karena hawa panas.
Kemudian Sani langsung memukul bagian wajah korban, kemudian korban melarikan diri, tiba-tiba mengalami pengeroyokan dan mengalami luka tusuk pada bagian badan samping kiri.
Baca juga: Kebakaran di Kalteng, Dua Rumah di Jalan Anggrek Palangkaraya Terbakar, Kerugian Rp250 Juta
Baca juga: Wabah Corona Kalteng, Pelaksanaan 3T dan Isoman Terpusat Belum Optimal, Gubernur Instruksikan ini
Selanjutnya pemilik warung langsung membawa korban ke Rumah Sakit Syifa Medika untuk mendapat perawatan dan istri korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarbaru Barat.
"Barang bukti yang diamankan 1 pisau jenis belati dengan panjang 20 cm gagang coklat beserta sarungnya. 1 pisau dengan panjang 25 cm warna coklat," kata dia.
Pada saat kejadian ke 3 pelaku masing-masing membawa sajam.
Pelaku Sani dan Undul pernah ditahan perkara Narkoba.
"Sekarang ke tiga tersangka sudah diamankan dipolsek dan diancam pidana pengeroyokan yang mengakibatkan luka pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun" kata dia.
Banjarmasin post.co.id/Khairil rahim