Berita Banjarbaru
Tiga Pelaku Penusukan Warga Pekapuran Banjarmasin Terancam Hukuman Tujuh Tahun
Nasib malang timpa Misran Ariyanto (35), warga Jalan Pekapuran A No 6, Rt 015, Rw 002, Karang Mekar, Banjarmasin Timur, Banjarmasin, Kalimantan
Penulis: Siti Bulkis | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Nasib malang timpa Misran Ariyanto (35), warga Jalan Pekapuran A No 6, Rt 015, Rw 002, Karang Mekar, Banjarmasin Timur, Banjarmasin, Kalimantan
Lelaki asal Banjarmasin tersebut babak belur serta luka tusuk akibat dikeroyok tiga pria langsung pada Minggu (8/8/2021) sekitar pukul 00.15 wita.
Diungkapkan Kapolsek Banjarbaru Barat, AKP Yuda Kumoro Pardede, SH, MH, korban Misran sebelum di keroyok sempat mendapatkan bogem mentah dari pelaku M Sani alias Sani Boy (32), warga Jalan Kura-Kura Ringgit, Liang Anggang, Banjarbaru Kalimantan Selatan.
"Awalnya saat korban Misran tengah asik bernyanyi di warung malam di Jalan A Yani Km 21 Jurusan Pelaihari Rt.05, Landasan Ulin Selatan, Liang Anggang Kota Banjarbaru, tiba-tiba korban membuka baju alasannya karena kepanasan," papar Yuda, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Penusukan di Kalsel : Terbakar Cemburu, Pria Banjarmasin Ini Tikam Mantan Istri dan Pacar Barunya
Baca juga: Penusukan di Banjarmasin, 4 Pemuda Pelaku Penganiayaan Diciduk Petugas Gabungan
Baca juga: Penusukan di Banjarmasin, Pemuda Batola Diserang Orang Tak Dikenal di Lapak Penjual Miras
Baca juga: VIDEO Pengakuan Pelaku Penusukan di Pasirmas Banjarmasin Tak Cuma Asmara
Kemudian pelaku Sani menegur korban, dan korban pun meminta maaf dan memberitahukan alasannya membuka baju karena hawa panas.
Namun, entah apa yang di pikirkan Sani. Ia tidak memperdulikan permintaan maaf dan alasan korban membuka baju hingga dengan entengnya memberikan bogem mentah ke wajah korban.
Korban Misran yang merasa terancam usai dipukul pelaku Sani pun langsung lari untuk menyelamatkan dirinya. Saat berusaha lari tiba-tiba dirinya dikeroyok oleh pelaku Sani yang berprofesi sebagai penjaga portal di daerah Pemasiran, Liang Anggang bersama dua rekannya yang diketahui Adi Suwandana (39), warga Jalan A Yani Rt 01, Rw 01, Bati-Bati, Tanah Laut dan M Arifin alias Undul (25), warga Jalan Kelurahan, Gg Keruing I, Liang Anggang, Banjarbaru.
Akibat pengeroyokan tersebut korban Misran harus di larikan ke Rs Syifa Medika untuk mendapatkan perawatan akibat pengeroyokan dan luka tusukan. Kemudian, kejadian tersebut di laporkan ke Polsek Banjarbaru Barat.
Mendapatkan laporan tersebut, ungkap Yuda, pihaknya melalui Unit Ospnal Polsek Banjarbaru Barat dipimpin Panit 1 Reskrim Aiptu Deden A.Lesmana melakukan penyelidikan.
"ketiga pelaku, Rabu (11/8/2021) sekitar pukul 14.30 wita telah berhasil mengamankan ketiga pelaku pengeroyokan beserta barang bukti satu buah senjata tajam jenis pisau belati berukuran 20 cm beserta sarungnya dan satu senjata tajam jenis pisau dengan panjang 25 cm yang di bawa para pelaku," ungkapnya.
Dari kejadian tersebut, terungkap Pelaku Sani dan Undul pernah di tahan sebelumnya dengan kasus narkoba. Akibat tindakan pengeroyokan dan penusukan terhadap korban Misran, Kapolres Banjarbaru Barat mengatakan, ketiganya diancam Pasal 170 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun.
(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)
