Sholat Qobliyah
NIAT Sholat Qobliyah dan Badiyah, Inilah Keutamaan Sholat Sunah Sebelum dan Sesudah Shalat Fardhu
Inilah bacaan niat Sholat Qobliyah subuh dan Badiyah setelah Zuhur, Maghrib, dan Isya, lengkap dengan artinya.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Simak bacaan niat Sholat Qobliyah subuh dan Badiyah setelah Zuhur, Maghrib, dan Isya, lengkap dengan artinya.
Seperti diketahui, selain shalat lima waktu, ada shalat sunah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan umat muslim.
Shalat rawatib yang ada dilaksanakan sebelum shalat lima waktu, namun ada juga sesudah shalat lima waktu.
Shalat qobliyah dilaksanakan sebelum shalat wajib. Sedangkan badiyah dilaksanakan usai shalat wajib lima waktu.
Baca juga: Tak Hanya Saat Shalat Subuh, Doa Qunut Juga Bisa Dibaca Setiap Sholat Fardhu
Baca juga: TATA Cara dan Niat Sholat Qobliyah Subuh, Dilengkapi Bacaan Doa dan Zikirnya
Dilansir dari tribunstyle.com, selain niat ada beberapa keutamaan dari melaksanakan sunah rawatib.
Niat Sholat Qobliyah Subuh
اُصَلِّى سُنَّةَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى
Usholli sunnatash-shubhi rok'ataini qobliyyatan mustaqbilal qiblati lillahi ta'aala
Artinya : "Saya niat shalat sunnah sebelum subuh dua rakaat, dengan menghadap kiblat karena Allah ta'ala
Niat Shalat Qobliyah Dzuhur
اُصَلِّى سُنَّةً الظُّهْرِرَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى
Usholli sunnatazh-zhuhri rok'ataini qobliyyatan mustaqbilal qiblati lillaahi ta'ala
Artinya : "Saya niat shalat sunnah sebelum dzuhur dua rakaat, dengan menghadap kiblat karena Allah ta'ala
Niat Sholat Badiyah Dzuhur
اُصَلِّى سُنَّةً الظُّهْرِرَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى
Usholli sunnataz-zhuhri rok'ataini ba'diyyatan mustaqbilal qiblati lillaahi ta'aalaa
Artinya : "Saya niat shalat sunnah setelah dzuhur dua rakaat, dengan menghadap kiblat, karena Allah ta'ala
Niat Sholat Ba'diyyah Maghrib
اُصَلِّى سُنَّةً الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى
Usholli sunnatal maghribi rok'ataini ba'diyyatan mustaqbilal qiblati lillaahi ta'ala
Artinya : "Saya niat shalat sunnah setelah maghrib dua rakaat, dengan menghadap kiblat, karena Allah ta'ala"
Niat Sholat Ba'diyyah Isya
اُصَلِّى سُنَّةً الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى
Usholli Sunnatal 'isya'i rok'ataini ba'diyyayan mustaqbilal qiblati lillaahi ta'aala
Artinya : "Saya niat shalat sunnah setelah 'isya dua rakaat, dengan menghadap kiblat, karena Allah ta'ala"
Baca juga: NIAT Sholat Fajar Alias Sholat Qobliyah Subuh Dua Rakaat, Makna dan Tata Caranya
Baca juga: Bacaan Doa Qunut Nazilah, Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Panduan Sholat Subuh
Jumlah Sholat Sunnah Rawatib
Dilansir dari Muhammadiyah.or.id, dalam memahami hadits-hadits Nabi saw tentang shalat sunat rawatib, para ulama membaginya kepada mu‘akkad dan ghairu mu‘akkad.
Dalam menetapkan mana yang termasuk mu‘akkad dan mana yang termasuk ghairu mu‘akkad para ulama berbeda pendapat.
Shalat sunat rawatib mu‘akkad terdiri atas dua atau empat rakaat sebelum shalat Zhuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat setelah shalat Maghrib, dua rakaat setelah shalat Isya’ dan dua rakaat sebelum shalat Shubuh.
Semuanya ada sepuluh atau dua belas rakaat. Dasarnya ialah hadits-hadits sebagai berikut:
Artinya:
“Diriwayatkan dari Ibnu Umar, ia berkata: Aku ingat dari Nabi saw sepuluh rakaat; dua rakaat sebelum shalat Zhuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah shalat Maghrib di rumahnya, dua rakaat sesudah shalat Isya’ di rumahnya, dan dua rakaat sebelum shalat Shubuh.” [HR. al-Bukhari, Muslim, dan Imam-imam yang lain.
Umat Muslim menuju masjid untuk melakukan sholat subuh berjamaah. (Money SHARMA / AFP)
Artinya:
“Diriwayatkan dari ‘Aisyah, bahwasanya Nabi saw tidak pernah meninggalkan empat rakaat sebelum shalat Zhuhur dan dua rakaat sebelum shalat Shubuh.” [HR. al-Bukhari dan Abu Dawud].“Diriwayatkan pula dari ‘Aisyah, ketika ditanya tentang sebagian shalat sunat Nabi saw, ia berkata: Beliau shalat sebelum Zhuhur empat rakaat di rumahku kemudian pergi (shalat berjamaah di masjid), lalu beliau kembali ke rumahku dan shalat dua rakaat, kemudian beliau shalat Maghrib dengan orang banyak (di masjid) lalu kembali ke rumahku dan shalat dua rakaat, kemudian beliau shalat Isya’ berjamaah (di masjid) lalu masuk rumahku dan shalat dua rakaat.”
Dari hadits riwayat Aisyiyah tersebut dapat dipahami bahwa Rasulullah saw mengerjakan shalat sunat rawatib di rumah beliau, bukan di masjid.
Tentu saja perbuatan Rasulullah saw itu lebih utama, namun tidak menutup kemungkinan untuk mengerjakan shalat sunat rawatib di masjid.
Pada riwayat lain dinyatakan :
Artinya:
“Diriwayatkan dari Ummi Habibah, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa yang shalat (sunat rawatib) dua belas rakaat dalam sehari semalam, niscaya dibuatkan bagi mereka sebuah rumah di surga.” [HR. Muslim].
Yang termasuk shalat sunat rawatib ghairu mu‘akkad ialah:
1. Empat rakaat sebelum shalat Ashar, berdasarkan hadits, yang artinya :
“Diriwayatkan dari Ibnu Umar, diriwayatkan dari Nabi saw, beliau bersabda: Allah memberi rahmat kepada orang yang mengerjakan shalat empat rakaat sebelum shalat Ashar.” [HR. Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan dinyatakan sebagai hadits hasan, sedangkan Ibnu Hibban menyatakannya shahih.
Suasana mesjid Agung Munawarah sesaat persiapan salat Zuhur. (Banjarmasinpost.co.id/Aprianto)
2. Dua rakaat sebelum shalat Maghrib, berdasarkan hadits, yang artinya:
“Diriwayatkan dari Abdullah bin al-Mughaffal, bahwasanya Nabi saw bersabda: Shalatlah kamu sebelum Maghrib, shalatlah kamu sebelum Maghrib, bersabda pada kali yang ketiga: bagi siapa yang suka. (Ibnu Mughaffal berkata) beliau mengatakan demikian karena beliau khawatir dipandang orang sebagai sunat mu‘akkad.” [HR. al-Bukhari].
Baca juga: Rukun dan Niat Sholat Jumat 23 Juli 2021, Wajib Bagi Muslim Laki-laki yang Sudah Akhir Baligh
3. Empat rakaat setelah shalat Isya’, berdasarkan hadits, yang artinya:
“Diriwayatkan dari Zurarah bin Abi Aufa, bahwasanya Aisyah ditanya tentang shalat Rasulullah saw pada malam hari, ia berkata: Rasulullah saw shalat Isya’ berjamaah kemudian kembali kepada keluarganya, lalu shalat empat rakaat, kemudian pergi ke tempat tidur dan tidur.”[HR. Abu Dawud].
Sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa ada shalat sunat rawatib yang lain, sesuai dengan penilaian mereka terhadap hadits-hadits yang mereka jadikan sebagai dasar hujjah.
Adapun di dalam Himpunan Putusan Majlis Tarjih Muhammadiyah, dinyatakan bahwa shalat sunat rawatib itu terdiri atas: dua rakaat sebelum Shubuh, dua atau empat rakaat sebelum dan sesudah Zhuhur, dua rakaat sebelum Ashar, dua rakaat sebelum dan sesudah maghrib, dan dua atau empat rakaat sesudah Isya’. (*)
