PPKM Kalsel
PPKM Level IV di Banjarbaru, Puluhan Pedagang Terciduk Bawa Masker tapi Tak Dipakai
Petugas gabungan di Banjarbaru menegur 15 pedagang yang kedapatan tak memakai masker di beberapa pasar, mereka diberikan teguran dan diberi masker
Penulis: Khairil Rahim | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST,CO,ID, BANJARBARU - Sebanyak 15 orang pedagang terciduk tim patroli gabungan pengawasan penerapan PPKM level 4 di empat pasar Kota Banjarbaru, Kamis (12/8/2021) siang.
Mereka kedapatan melanggar protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan maske.
Ada yang membawa masker tapi tidak dipakai pada saat berada di keramaian.
Kasatpol PP Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat merinci
tidak membawa masker sebanyak 5 orang.
Baca juga: PPPM sdi Kalsel, Bisnis Ucapan Karangan Bunga di Banjarbaru Justru Stabil
Baca juga: Pastikan PPKM Level 3 Jilid 2 Dipatuhi, Petugas Gabungan di Tabalong Sambangi Kafe dan THM
Sedangkan Membawa masker namun tidak dipakai 10 orang.
"Mereka yang melanggar diberikan teguran lisan dan diberikan masker," kata Yanto, Jumat (13/8/2021).
Dalam giat gabungan Polri, Satpol PP, Dispora, Disdag, Dishub dan BPBD Banjarbaru ini yang jadi fokus di wilayah Kecamatan Landasan Ulin dan Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru.
Adapun pasar yang dituju yakni Pasar Pondok Mangga di Kel.Guntung Payung, Pasar Rakyat Sapta Marga di
kelurahan Guntung Payung, Pasar Peramuan di Kel.Landasan Ulin Timur dan Pasar Ulin Raya di Kelurahan Landasan Ulin Timur.
"Selain itu kita juga menyasar pertokoan modern Alfamart dan Indomaret," tambah dia.
Baca juga: Di Masa Pandemi Covid-19, Perekonomian Kalimantan Tengah Tumbuh Positif di Triwulan II Tahun 2021
Baca juga: Konser Top 6 Besar Lida 2021, Nassar Teteskan Air Mata Mendengar Ratna Lantunkan Renungkanlah
Dalam giat itu, kata Yanto, pihaknya hanya memberikan imbauan terhadap pengunjung dan pedagang pasar bahwa di Kota Banjarbaru telah diterapkan PPKM level IV (darurat).
"Petugas gabungan mensosialisasikan 5 M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak," sambung dia.
Sebelumnya pada Kamis pagi tim gabungan juga melakukan patroli pengawasan penerapan PPKM level IV di wilayah Kec.Banjarbaru Selatan, Kec. Banjarbaru Utara dan Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru
Sasaran kegiatan juga meliputi Pasar Kamis Bangkal di Kel.Bangkal Kec.Cempaka, Pasar Modern Bauntung Banjarbaru di Kel.Loktabat Selatan Kec. Banjarbaru Selatan.
"Pada giat pagi petugas mendapati 25 orang di dua pasar tersebut yang melanggar protokol kesehatan yaitu tidak nenggunakan masker dan membawa masker tapi tidak dipakai pada saat berada di keramaian," ujar dia.
Temuan di lapangan tidak membawa masker 4 orang dan membawa masker namun tidak dipakai 21 orang.
Banjarmasin post.co.id/Khairil rahim
