BSU 2021

CEK Status Penerima BSU Rp 1 Juta Bulan Agustus 2021, Klik bpjsketenagakerjaan.go.id

Cek penerima BSU Rp 1 juta alias BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji dengan login di bpjsketenagakerjaan.go.id.

WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Penerima subsidi gaji termin 2 beberapa waktu lalu. CEK Status Penerima BSU Rp 1 Juta Bulan Agustus 2021, Klik bpjsketenagakerjaan.go.id 

2. Gulir ke bawah dan pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan tanggal lahir pada kolom yang tersedia.

4. Centang kode capthcha dan ketuk Lanjutkan.

5. Setelahnya, akan muncul keterangan status dari calon penerima BSU.

Ciri notifikasi registrasi melalui link bsu.bpjamsostek.id/ yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan via SMS untuk pencairan BLT Rp 600 ribu.
Ciri notifikasi registrasi melalui link bsu.bpjamsostek.id/ yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan via SMS untuk pencairan BLT Rp 600 ribu. (Tangkapan Layar bsu.bpjamsostek.id/)

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Baca juga: Kalsel Belum Masuk Daerah Penerima BLT Subsidi Gaji 2021, Begini Upaya Disnakertrans Kalsel

Baca juga: PPKM Berlaku, Buruh Kalsel Belum Terima BLT Subsidi Gaji Tahun 2021

BSU merupakan upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi.

Adapun besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan.

Namun BLT Subsidi Gaji diberikan dalam satu tahap berbentuk bantuan tunai sehingga penerima mendapat Rp 1 juta sekali pencairan.

Jumlah ini berbeda dengan BLT Subsidi Gaji yang diberikan pemerintah pada tahun lalu yang mencapai Rp 2,4 juta.

Yang perlu diingat, tidak semua pekerja di Indonesia mendapatkan BLT subdisi gaji Rp 1 juta.

Hanya para pekerja yang memenuhi sejumlah kriteria sesuai Permenaker RI No 16 Tahun 2021 yang berhak mendapatkan bantuan ini.

BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan. (istimewa)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved