Harga Test PCR

IDI Ungkap Penyebab Harga Tes PCR Indonesia Lebih Mahal dari India, Sudah Surati Presiden Jokowi

Wakil Ketua Umum IDI Slamet Budiarto pun mengungkapkan penyebab harga tes PCR Indonesia lebih mahal dari India dan sejumlah negara lainnya.

BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON
Petugas di Puskesmas Pekauman, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sedang melakukan pengambilan sampel swab. Ini Penyebab Harga Tes PCR Indonesia Lebih Mahal dari India, IDI Sebut Pajak yang Tinggi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Harga tes polymerase chain reaction (PCR) Indonesia yang lebih mahal dari harga tes PCR India jadi sorotan. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) turut memberikan tanggapan.

Di India harga tes PCR hanya dibandrol Rp96ribu sementara di Indonesia harga tes PCR berkisar Rp 800 ribu - Rp 1jutaan atau rata-rata 900ribu.

Wakil Ketua Umum IDI Slamet Budiarto pun mengungkapkan penyebab harga tes PCR Indonesia lebih mahal dari India dan sejumlah negara lainnya.

Blak-blakan, Slamet menyebut faktor utama mahalnya harga tes PCR di Indonesia itu adalah karena pajak barang masuk ke Indonesia cukup tinggi.

Disebutkan Slamet, perbandingan harga di Indonesia dengan negara lain tak hanya berlaku pada tes PCR, melainkan segala keperluan obat-obatan dan laboratorium.

"Biaya masuk ke Indonesia sangat mahal, pajaknya sangat tinggi, Indonesia adalah negara yang memberikan pajak obat dan alat kesehatan termasuk laboratorium," kata Slamet saat dihubungi Tribunnews, Minggu (15/8/2021).

Baca juga: Harga Tes PCR India Lebih Murah 10 Kali Lipat dari Indonesia, Begini Komentar Guru Besar FKUI

Baca juga: Sepakat dr Tirta, Nikita Mirzani Juga Sentil Soal Beda Harga Tes PCR di India dan Indonesia

Padahal kata dia, pemberian pajak pada alat kesehatan maupun obat-obatan itu tidak tepat karena keperluannya untuk membantu orang yang sedang mengalami kesusahan.

Sedangkan pemberian pajak diberlakukan untuk masyarakat yang menerima kenikmatan seperti halnya pembelian barang atau kendaraan.

"Masa obat dan alat kesehatan dibebani pajak, yang dimaksud pajak kan kenikmatan, misal, dapet gaji beli mobil, beli handphone, beli rumah itu kenikmatan itu dikenai pajak oke, tapi orang susah jangan dibebani pajak, ini brunded ini," ucapnya seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Harga Test PCR di Indonesia Lebih Mahal Dibanding India, IDI: Biaya Masuk & Pajaknya Sangat Tinggi.

IDI menurut Slamet telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan kementerian terkait agar untuk sedianya memberikan keringanan kepada masyarakat yang ingin berobat.

Sebab akibatnya banyak masyarakat yang lebih memilih melakukan perawatan ke luar negeri atau bahkan negara tetangga karena harga berobatnya lebih terjangkau.

"Kami sudah surati Presiden sekitar bulan Maret-April, DPR juga sudah kita suratin agar obat dan alkes jangan dibebani pajak, udah itu aja (dibebaskan pajak) itu akan turun semua (harga test)," ucapnya.

Kendati begitu belum ada tindakan dari pelayangan surat yang diberikan pihaknya terkait hal tersebut.

"Yang memberikan respon baru Kemenko Perekonomian, katanya akan diperhatikan tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut," ucapnya.

Operasi Yustisi di Palangkaraya. Bagi pelanggar Protokol Kesehatan Wajib Dilakukan Tes Rapid Antigen bagi yang positif berlanjut tes PCR Swab, Seni (7/6/2021).
Operasi Yustisi di Palangkaraya. Bagi pelanggar Protokol Kesehatan Wajib Dilakukan Tes Rapid Antigen bagi yang positif berlanjut tes PCR Swab, Seni (7/6/2021). (banjarmasinpost.co.id/faturahman)

Atas dasar itu dirinya mewakili IDI mendesak pemerintah untuk memberikan relaksasi pajak masuk khususnya alat kesehatan dan obat-obatan ke Indonesia.

"Mendesak pemerintah untuk membebaskan pajak untuk obat alkes laboratorium, baik yang terkait Covid-19 maupun yang tidak terkait Covid-19, karena orang sakit kan tidak hanya terkait Covid-19 aja," ujar dia.

Kemenkes Siap Evaluasi

Sementara itu Kementerian Kesehatan menyatakan siap melakukan evaluasi terkait harga tes polymerase chain reaction (PCR).

"Kita Kementerian Kesehatan akan sangat terbuka atas masukan dan bila perlu evaluasi terkait ini (harga tes PCR)," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (14/8/2021).

Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Harga Tes PCR Indonesia Mahal Dibanding India, Kemenkes Siap Evaluasi,

Perempuan berhijab ini menuturkan, harga tes PCR telah diatur dalam Surat Edaran Kemenkes.

Adapun penetapan harga eceran tertinggi (HET) swab mandiri telah melalui konsultasi dan pertimbangan dari berbagai pihak termasuk penyedia maupun auditor.

"Sudah ada penetapan batas tertinggi pemeriksaan PCR ini dan sudah dilakukan juga konsultasi dengan para pihak baik dari para peneydia maupun auditor," ungkapnya.

Baca juga: Perjalanan Udara ke Wilayah Ini Hanya Perlu Tes Antigen Bukan PCR, Simak Penjelasannya

Baca juga: Tak Mau Swab PCR, Ketua DPRD Kalsel Larang Pegawai Masuk Kantor

Perbedaan selisih harga yang terpaut 10 kali lipat ini mendapat sorotan sejumlah pihak.

Bahkan, mahalnya harga tes PCR ini dinilai sebagai penyebab rendah dan lambannya proses testing serta tracing Covid-19 di Tanah Air. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved