BPUM UMKM
BLT UMKM Rp 1,2 Agustus 2021 Mulai Cair, Segera Reservasi Online Lewat eform.bri.co.id/bpum
Berikut ini jadwal pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta atau BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro. Tak perlu antre dengan reservasi onlin
BANJARMASINPOST.CO.ID - Sebanyak tiga juta pengusaha mikro akan mendapatkan Banpres Usaha Mikro ( BPUM) UMKM alias BLT UMKM tahap 2/2021.
Pencairan BLT UMKM tahap 2 ini pun kian mudah. Tidak perlu mengantre di bank penyalur.
Penerima bisa melakukan reservasi online untuk mendapatkan janji temu pencairan agar lebih tertib dan aman serta menjaga protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 seperti sekarang.
Reservasi online bisa melalui eform.bri.co.id/bpum untuk nasabah Bank BRI.
Berikut ini jadwal pencairan BLT UMKM atau BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:
Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021.
Sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Agustus 2021.
Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada September 2021.
Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Lagi, Klik eform.bri.co.id/bpum Agar Tak Antre
Baca juga: Penerima Kredit Usaha Rakyat Tak Berhak Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek di eform.bri.co.id/bpum
Diketahui, pemerintah telah mengambil kebijakan ketat untuk mengendalikan penularan covid-19. Salah satunya memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) di sejumlah daerah.
Sebagai kompensasi dari pemberlakukan kebijakan di masa pandemi ini, pemerintah menggelontorkan sejumlah bantuan sosial untuk membantu masyarakat.
Salah satu bantuan yang diberikan adalah BLT UMKM Rp 1,2 juta yang kini mulai dicairkan.
Kemudahan pun diberikan. Tidak perlu antre atau repot saat mencairkan BLT UMKM ini. Penerima cukup melakukan reservasi online untuk pencairan terjadwal dari Bank BRI.
Cukup dengan mengklik eform.bri.co.id/bpum, penerima bantuan ini bisa melakukan janji temu pencairan dana BLT UMKM, tak perlu antre.
BPUM UMKM atau BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta ini disalurkan melalui bank penyalur, BNI dan BRI.
Bantuan ini diberikan untuk membantu pengusaha UMKM di masa pandemi covid-19 dan imbas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM). Seperti diketahui, PPKM Level 4 Jawa- Bali saat ini diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Demikian pula dengan PPKM Level 4 luar Jawa-Bali.