Puasa Senin Kamis

Lupa Sahur dan Belum Berniat Puasa Senin Kamis, UAS Berikan Penjelasan Tetap Boleh Berpuasa

Lupa sahur dan belum berniat untuk puasa Senin Kamis, bagaimana hukumnya apakah kalau tetap berpuasa menjadi sah.

Editor: M.Risman Noor
TRIBUN TIMUR
Ilustrasi Bacaan Niat Puasa Senin Kamis dan keutamannya. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Lupa sahur dan belum berniat untuk puasa Senin Kamis, bagaimana hukumnya apakah kalau tetap berpuasa menjadi sah.

Hari ini Kamis (19/8/2021) bertepatan 10 Muharram 1443 H yang juga merupakan hari Asyura.

Bagaimana hukumnya bagi orang yang malamnya atau lupa bersahur dan tak berniat lalu keesokan harinya ingin berpuasa Senin Kamis.

Padahal waktu imsak sudah lewat namun belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.

Baca juga: Beberapa Amalan di Saat Puasa Asyura Tahun 2021, Simak Peristiwa Penting 10 Muharram

Baca juga: Keutamaan Shalat Israq, Ibadah Sunah Senilai Ibadah Umrah dan Haji

Bagi yang mengalami hal ini, tak usah khawatir. Sepanjang belum melakukan hal membatalkan puasa, silakan saja puasa Senin Kamis diteruskan.

Niat puasa Senin Kamis bisa dibaca meskipun waktu imsak telah lewat.

Suasana buka puasa bersama anggota dan keluarga TAC Kalsel, Kamis (29/4/2021).
Suasana buka puasa bersama anggota dan keluarga TAC Kalsel, Kamis (29/4/2021). (Didin untuk BPost)

Simak penjelasannya dari Ustadz Abdul Somad (UAS), berikut ini.

Terlupa membaca niat puasa Senin Kamis bisa saja terjadi lantaran tak sempat bersahur.

Bagi yang mengalami hal seperti itu, tak usah khawatir untuk tetap melaksanakan puasa Senin Kamis.

Menurut Madzhab Syafi'i boleh atau sah hukumnya membaca niat puasa senin kamis atau puasa sunnah lainnya setelah waktu subuh.

Selama tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, sejak waktu subuh.

Baca juga: Niat Shalat Dhuha dan Cara Melaksanakan, Lengkap dengan Doa Usai Mengamalkan

Seperti makan, minum, merokok, berhubungan suami istri, muntah dengan sengaja, haid/nifas, memasukkan benda ke dalam tubuh secara sengaja, mengeluarkan air mani secara sengaja dan murtad atau keluar dari Islam.

Dilansir dari Surya.co.id dengan judul Hukum Lupa Membaca Niat Puasa Senin Kamis, Boleh Dilakukan Setelah Subuh

Hal ini dijelaskan Ustadz Abdul Somad dalam ceramahnya yang diunggah di YouTube berjudul "Hukum Puasa Lupa Niat - Ustadz Abdul Somad".

Boleh membaca niat puasa sunnah setelah waktu Shubuh didasarkan pada hadist nabi, atau dalil berikut:

Ustadz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS
Ustadz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS (CAPTURE YOUTUBE USTADZ ABDUL SOMAD OFFICIAL)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved