Banjarbaru Juara

Petugas Sidak PPKM Level 4 Kota Banjarbaru, 3 Tempat Usaha Ditutup Sementara

Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin pimpin sidak penerapan PPKM Level 4 dan menmukan 3 tempat usaha langgar aturan sehingga ditutup seminggu.

Penulis: Khairil Rahim | Editor: Alpri Widianjono
HUMPRO SETDAKO BANJARBARU
Tim sidak tempelkan segel penutupan tempat usaha yang dianggap melanggar aturan PPKM Level 4 Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (19/8/2021). 

"Maka, kami sepakat untuk tidak ada melaksanakan penyekatan. Tetapi, ada titik-titik pemeriksaan, nah itu yang kami laksanakan. Mudah-mudahan ini bisa menurunkan penyebaran Covid-19 di Kota Banjarbaru," katanya.

Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, bersama-sama forkopimda melakukan sidak terkait penerapan aturan PPKM Level 4, Kamis (19/8/2021).
Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, bersama-sama forkopimda melakukan sidak terkait penerapan aturan PPKM Level 4, Kamis (19/8/2021). (HUMPRO SETDAKO BANJARBARU)

Kemudian, Wali Kota melanjutkan, akan melaksanakan kegiatan serupa setiap hari.  Sedangkan tim yang keliling di pasar, di tempat-tempat keramaian atau kerumunan, selalu ada.

Ada tim yang berkeliling seperti malam ini, sambung Wali Kota. Ada  6 tim terdiri dari 2 tim penyekatan dan 4 tim yang patroli termasuk tim forkopimda.

Saat sidak, masih kata Wali Kota, menemukan banyak yang melanggar, seperti tempat-tempat usaha-usaha.

Termasuk juga tempat usaha yang belum memiliki izin. Ini berarti tempat atau pelaku usaha liar, sehingga ditutup sampai dengan pelaku usaha tersebut melengkapi persyaratan atau perizinan, baru boleh buka lagi.

"Pada sidak kali ini ada 3 tempat usaha yang ditutup sementara selama satu minggu kerena melanggar aturan PPKM Level 4," pungkasnya. (AOL/*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved