Banjarbaru Juara

Petugas Sidak PPKM Level 4 Kota Banjarbaru, 3 Tempat Usaha Ditutup Sementara

Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin pimpin sidak penerapan PPKM Level 4 dan menmukan 3 tempat usaha langgar aturan sehingga ditutup seminggu.

Penulis: Khairil Rahim | Editor: Alpri Widianjono
HUMPRO SETDAKO BANJARBARU
Tim sidak tempelkan segel penutupan tempat usaha yang dianggap melanggar aturan PPKM Level 4 Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (19/8/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU -  Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin SH MH dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono SE melakukan sidak ke beberapa lokasi, Kamis (19/8/2021) malam.

Kegiatan mereka terkait penerapan PPKM Level 4 ini bersama-sama Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah, Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Taufik Rachman, serta Forkopimda. 

Rute diawali di sepanjang Jalan Panglima Batur, Jalan A Yani, Jalan Balitra, Jalan Karang Rejo, Jalan Trikora, Jalan Mistar Cokrokusumo, kemudian Jalan A Yani depan titik peyekatan di dekat Bundaran Besar Banjarbaru.

Sedangkan para petugas yang dilibatkan dalam kegiatan malam ini, Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri. 

Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, berbicara dengan pengelola tempat usaha, Kamis (19/8/2021). Bersama forkopimda, Wali Kota melakukan sidak terkait penerapan aturan PPKM Level 4.
Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, berbicara dengan pengelola tempat usaha, Kamis (19/8/2021). Bersama forkopimda, Wali Kota melakukan sidak terkait penerapan aturan PPKM Level 4. (HUMPRO SETDAKO BANJARBARU)

Disampaikan Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid, SH, SIK, MM, kegiatana ini kaitannya dengan pelaksanaan PPKM Level 4.

Aturannya sangat jelas, bahwa tempat makan pada pukul 18.00 Wita tutup atau berhenti dan pada pukul 20.00 Wita untuk delivery. 

"Kami sudah cek langsung ke lapangan, ada beberapa tempat yang melanggar, kami terpaksa melakukan segel atau kami tutup sementara selama 1 minggu. Kami juga menghimbau kepada masyarakat bahwa pada saat ini masih berada pada level 4. Kami berharap kebersamaannya, kerjasamanya dan juga pengertiannya," bebernya.

Salah satunya adalah ikuti aturan yang ada dan tetap disiplin menerapkan prokes, khususnya masker dan juga menjaga jarak.

Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Arifin, bersama forkopimda mendatangi saat tempat usaha, Kamis (19/8/2021). Bersama forkopimda, Wali Kota melakukan sidak terkait penerapan aturan PPKM Level 4.
Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, bersama forkopimda mendatangi saat tempat usaha, Kamis (19/8/2021). Bersama forkopimda, Wali Kota melakukan sidak terkait penerapan aturan PPKM Level 4. (HUMPRO SETDAKO BANJARBARU)

"Ke depan, kami tetap akan melakukan kegiatan seperti ini dan akan melakukan swab kepada warga yang berkumpul. Apabila nanti ditemukan positif, langsung kami antar ke tempat isolasi terpadu. Ini adalah salah satu upaya kami bagaimana mewujudkan Banjarbaru ini kondusif. Kita berdoa bersama-sama, semoga Level 4 segera turun ke Level 3," harap dia.

Pada dasarnya, lanjut Kapolres, pendekatan yang dilakukan adalah persuasif. Karena memang, vaksin adalah utama salah satu cara meningkatkan imun.

"Untuk penyekatan, malam ini ada 2 titik, terutama di Bundaran Besar Banjarbaru dan satu lagi di Lianganggang," sambung dia.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin SH MH menyampaikan bahwa untuk penyekatan ini situasional.

Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, berbicara dengan pengelola sebuah tempat makan terkait aturan PPKM Level 4, Kamis (19/8/2021).
Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, berbicara dengan pengelola sebuah tempat makan terkait aturan PPKM Level 4, Kamis (19/8/2021). (HUMPRO SETDAKO BANJARBARU)

"Kami hitung dan perkirakan jam berapa kemungkinan padat dan disana akan terjadi atau kami laksanakan pemeriksaan. Jadi, bukan penyekatan," tambah dia.

Ditambahkannya, Kota Banjarbaru adalah sebagai daerah perlintasan sehingga agak sulit untuk melaksanakan penyekatan.

Kalau menutup Kota Banjarbaru, maka akses ke arah Hulu Sungai atau arah ke Kabupaten Tanah Laut atau Kabupaten Tanah Bumbu akan terganggu. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved