BLT UMKM
Cara Mudah dan Tak Perlu Antre Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Daftar di eform.bri.co.id/bpum
Berikut ini cara mudah mencairkan dana Banpre Produktif Usaha Mikro ( BPUM) UMKM alias BLT UMKM Rp 1,2 juta. Tak perlu antre dengan reservasi online
BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut ini cara mudah mencairkan dana Banpre Produktif Usaha Mikro ( BPUM) UMKM alias BLT UMKM Rp 1,2 juta. Tidak perlu berdesakan mengantre di bank, cukup dengan melakukan reservasi online.
Simak caranya dalam penjelasan di artikel berikut ini.
Diketahui, pemerintah kembali menyalurkan BPUM UMKM alias BLT UMKM kepada pengusaha mikro yang terdampak pandemi covid-19.
Bantuan ini disalurkan melalui bank penyalur, BNI dan BRI.
Untuk mengecek penerima bisa juga melalui online di eform.bri.co.id/bpum untuk nasabah BRI dan di banpresbpum.id untuk nasabah BNI.
Kini untuk mencairkan BLT UMKM ini tak perlu antre. Cukup lakukan reservasi online pencairan lewat eform.bri.co.id/bpum, jika anda nasabah bank BRI.
Baca juga: JADWAL Pencairan BPUM UMKM Agustus 2021, Lakukan Reservasi Online di eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: Pencairan BPUM UMKM Rp 1,2 Juta Tak Perlu Antre, Kini Bisa Reservasi Online di eform.bri.co.id/bpum
Dengan reservasi online, penerima bantuan ini bisa melakukan janji temu pencairan dana BLT UMKM, tak perlu antre.
Bantuan ini diberikan untuk membantu pengusaha UMKM di masa pandemi covid-19 dan imbas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM). Seperti diketahui, PPKM Level 4 Jawa- Bali saat ini diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Demikian pula dengan PPKM Level 4 luar Jawa-Bali.
Perlu diketahui, berbeda dengan tahun sebelumnya, penerima BPUM UMKM ini akan mendapatkan dana Rp 1,2 juta. Bukan sepertinya sebelumnya mencapai Rp 2,4 juta.
Namun untuk mendapatkannya ada beberapa persyaratan harus dipenuhi.
Tidak semua pengusaha UMKM akan mendapatkan bantuan ini. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum terdaftar sebagai penerima bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM ( Kemenkop UKM) ini.
Di antaranya bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD. Jadi jika anda pegawai pada jabatan tersebut, jangan berani-berani mengajukan BLT UMKM ini.
Pelayanan kepada pelaku UMKM di Kantor Disdagperinkop dan UKM Kapuas (Foto Disdagperinkop Kapuas)
Untuk memastikan sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta, dapat dicek di BRI dan BNI secara online.
Pengecekan secara online dilakukan melalui laman eform.bri.co.id/bpum di BRI, dan banpresbpum.id untuk BNI.
Sementara itu, melalui akun Instagram @Kemenkopukm diinformasikan bahwa penerima BPUM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.
Penerima dapat melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.
Selain itu, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.
Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.
Berikut cara melakukan Reservation System di BRI, dilansir dari Tribunnews.com dengan judul CEK Penerima BLT UMKM Lewat eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Pencairan BPUM Tanpa Antre.
1. Akses eform.bri.co.id/bpum.
2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.
4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.
Nomor referensi wajib untuk disimpan.
5. Nasabah datang ke Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
Jika jadwal terlewat, harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Sebagai informasi, penyaluran BLT UMKM tahap 2 tahun 2021 akan dibagi menjadi 3 periode, yakni bulan Juli, Agustus, September 2021.
Berikut jadwal pencairan BLT UMKM atau BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:
- Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021.
- Sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Agustus 2021.
- Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada September 2021.
Baca juga: KLIK eform.bri.co.id/bpum untuk Reservasi Online Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Tak Perlu Antre
Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair di Juli 2021, Cek Penerima Online di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id
Panduan Cek Penerima BPUM di BRI
Berikut ini cara pengecekan nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Panduan Cek Penerima BPUM di BNI:
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
Tampilan web banpresbpum.id untuk mengecek penerima BLT UMKM 2021. (web banpresbpum.id)
- Isi nomor KTP.
- Kemudian, pilih 'Cari'.
- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
(Tribunnews.com/Yurika)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pemerintah-memberi-bantuan-langsung-tunai-melalui-program-bpum-kepada-pelaku-umk.jpg)