BLT UMKM

BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair di Juli 2021, Cek Penerima Online di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Untuk mengecek penerima BPUM UMKM alias BLT UMKM Rp 1,2 juta secara online bisa melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id secara online.

Foto Disdagperinkop Kapuas
Pelayanan kepada pelaku UMKM di Kantor Disdagperinkop dan UKM Kapuas. BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair di Juli 2021, Cek Penerima Online di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) UMKM kembali dicairkan Juli 2021. Sebanyak 12,8 juta pengusaha UMKM akan mendapatkan bantuan masing-masing Rp 1,2 juta.

BLT UMKM ini cair mulai Juli 2021, untuk membantu pengusaha mikro yang terdampak pandemi covid-19 dan imbas dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM).

Untuk mengecek penerima BPUM UMKM alias BLT UMKM Rp 1,2 juta secara online bisa melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id secara online.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan rencananya bantuan itu akan diberikan kepada 12,8 juta penerima dengan total jumlah mencapai Rp15,3 triliun.

Baca juga: 12,8 Juta Pengusaha Bakal Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Siap Dicairkan, Simak Syarat dan Cek di eform.bri.co.id/bpum

"Terkait hal ini pemerintah telah menyiapkan program pemulihan ekonomi nasional guna membantu pelaku koperasi dan umkm agar dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19."

"Di antaranya melalui banpres produktif usaha mikro, program ini ditargetkan untuk 12,8 juta usaha mikro dengan nilai Rp15,3 triliun,” terang Teten, kepada Tribunnews.com, Kamis (5/8/2021).

Seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Menkop Siapkan Bantuan untuk 12 Juta Pemilik UMKM, Total Bantuan Capai Rp 15 Triliun.

Mengingat, banyak para pelaku UMKM yang gulung tikar akibat panjangnya masa pandemi Covid-19 di Indonesia.

Meski 22 persen pelaku UMKM yang berhenti beroperasi telah kembali bangkit, namun banyak juga para pelaku UMKM yang tidak kembali melanjutkan usahanya.

Teten menyebutkan, setidaknya ada 4 faktor yang membuat para pelaku UMKM tidak melanjutkan bisnisnya.

"45 persen diantaranya karena modal terbatas, sebesar 23 persen karena prospek usaha yang kurang baik, 14 persen karena terbatasnya akses bahan baku, hingga 9 persen beralih sebagai pekerja,” sambung Teten.

“Tercatat 22 persen UMKM yang tadinya berhenti beroperasi, kembali beroperasi secara normal,” ujar Teten.

Untuk itu, pemerintah saat ini mencoba membangkitkan gairah UMKM dengan menghadirkan berbagai program bantuan, termasuk untuk UMKM.

Hal ini dilakukan pemerintah sebagai stimulus dalam menghadapi perpanjangan PPKM.

Pemerintah resmi memperpanjang PPKM level 4 dari tanggal 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten dan kota tertentu.

Pembuatan miniatur perahu khas Kalteng berbahan getah pohon nyatuh juga merupakan salah satu UMKM yang jadi perhatian untuk dibantu permodalan.
Pembuatan miniatur perahu khas Kalteng berbahan getah pohon nyatuh juga merupakan salah satu UMKM yang jadi perhatian untuk dibantu permodalan. (banjarmasinpost.co.id/ faturahman)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved