BLT UMKM

BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair di Juli 2021, Cek Penerima Online di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Untuk mengecek penerima BPUM UMKM alias BLT UMKM Rp 1,2 juta secara online bisa melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id secara online.

Foto Disdagperinkop Kapuas
Pelayanan kepada pelaku UMKM di Kantor Disdagperinkop dan UKM Kapuas. BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair di Juli 2021, Cek Penerima Online di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id 

Pemberlakukan ini dilakukan dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas sesuai masing-masing daerah.

Hal tersebut dilakukan setelah sebelumnya pemerintah mempertimbangkan beberapa indikator pendukungnya.

Pengumuman ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam siaran pers virtual di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021) pukul 19.00 WIB.

Selain memperpanjang PPKM Level 4, pemerintah juga terus mengupayakan percepatan bantuan sosial.

Bantuan sosial tersebut meliputi bansos PKH, BST dan BLT Desa, bantuan untuk usaha mikro termasuk bantuan subsidi upah.

Termasuk BPUM bagi UMKM seperti yang dimaksud sebelumnya.

Mengingat angka kematian karena Covid-19 di Indonesia kian melonjak.

Sebagai informasi, pada Rabu (4/8/2021) kasus kematian karena Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan hari sebelumnya.

* Syarat Mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Memasuki masa PPKM dan masih tingginya kasus Covid-19, pemerintah kembali memberikan  Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM) alias BLT UMKM cair lagi di Juli 2021 hingga September 2021.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, penerima akan mendapatkan dana Rp 1,2 juta. Bukan sepertinya sebelumnya mencapai Rp 2,4 juta.

Namun untuk mendapatkannya ada beberapa persyaratan harus dipenuhi.

Tidak semua pengusaha UMKM akan mendapatkan bantuan ini. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum terdaftar sebagai penerima bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM ( Kemenkop UKM) ini.

Di antaranya bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD. Jadi jika anda pegawai pada jabatan tersebut, jangan berani-berani mengajukan BLT UMKM ini.

Untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM ini, segera cek secara online melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved